Penjelasan Detail Ustadz Adi Hidayat Tentang Musik serta Boleh Tidaknnya dalam Islam

- 16 September 2021, 14:00 WIB
Paparan tentang kebolehan musik, oleh ustadz Adi Hidayat.
Paparan tentang kebolehan musik, oleh ustadz Adi Hidayat. /You Tube Audio Dakwah

“Musik adalah segala hal yang menghasilkan irama, intonasi, dengan harmoni, itu definisi musik, berasal dari kata mausiqa (موسيق),” katanya.

Syair atau syiir, merupakan salah satu bentuk dari musik, disebut demikian karena syair atau syiir mengandung unsur musik.

Jika hanya terdiri dari satu bait saja, dinamakakan dengan syair, sedangkan jika ada tujuh bait maka disebut dengan qasidah.

Baca Juga: Bagaimana Mengejar Rizki dalam Pandangan Islam, Ustadz Adi Hidayat Menjelaskan

Baca Juga: Kisah Lain Tentang Puasa Asyura, Ustadz Adi Hidayat: Dulu Sempat Jadi Bahan Olokan

Irama ini, bisa dihasilkan oleh dua hal, bisa lisan atau juga alat. Contoh irama yang dihasilkan oleh lisan seperti syair yang kita kenal dengan pujian untuk Rasulullah SAW.

“Tala’al badru alaina min tsaniyatil wada, wajabas syukru alaina mada’a lillahida, itu salah satu contoh irama yang dihasilkan oleh lisan,” kata ustadz Adi Hidayat.

Sedangkan irama yang dihasilkan oleh alat, bisa kita lihat seperti hari ini, seperti: piano, gitar, key board, terompet dan yang lainnya.

Musik menjadi boleh atau tidak, tergantung bagaimana manusia itu sendiri dalam menggunakannya. Hal ini telah dicontohkan sejak zaman Rasulullah SAW.

Saat itu, syair begitu masyhur dikalangan bangsa Arab, mereka bahkan melakukan kebaikan atau keburukan dengan syair.

Halaman:

Editor: Mifta Putra

Sumber: Audio Dakwah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah