Nurdin Abdullah Resmi Jadi Tersangka, Ini Kronologi Sekoper Uang Berpindah dari Mobil ke Mobil

- 28 Februari 2021, 09:38 WIB
KPK memperlihatkan barang bukti berupa uang Rp2 milar dalam satu koper yang ikut diamankan saat OTT di Sulawesi Selatan, dalam konferensi pers 28 Februari 2021 dini hari.
KPK memperlihatkan barang bukti berupa uang Rp2 milar dalam satu koper yang ikut diamankan saat OTT di Sulawesi Selatan, dalam konferensi pers 28 Februari 2021 dini hari. /Indobalinews/Tangkap layar

KPK juga memberikan penjelasan soal kronologi bagaimana sekoper uang berpindah dari mobil ke mobil.

Baca Juga: Jumat Keramat, Tadi Malam KPK Tangkap Gubernur Sulawesi Selatan

Berikut ini kronologi OTT seperti dikuti dari PikiranRakyat.com dalam artikel "Kronologi OTT Nurdin Abdullah, Sekoper Uang Berpindah Tangan dari Mobil ke Mobil".

Jumat 26 Februari 2021

Tim KPK menerima informasi dari masyarakat soal dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara yang diberi Agung Sucipto kepada Nurdin Aabdullah melalui Edy Rahmat sebagai perantara yang merupakan orang kepercayaan Nurdin Aabdullah.

Menunggu di Rumah Makan

Pukul 24.00 WIB, Agung Sucipto bersama IF menuju ke salah satu rumah makan di Makassar. Setiba di rumah makan tersebut, ada Edy Rahmat yang telah menunggu.

Dengan beriringan mobil, IF mengemudikan mobil milik Edy Rahmat sedangkan Agung Sucipto dan Edy Rahmat bersama dalam satu mobil milik Agung Sucipto menuju ke Jalan Hasanuddin.

Baca Juga: Bantah Terlibat Suap, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah: Sama Sekali Tidak tahu, Demi Allah

Serahkan Proposal

Halaman:

Editor: Mifta Putra

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah