KPK juga memberikan penjelasan soal kronologi bagaimana sekoper uang berpindah dari mobil ke mobil.
Baca Juga: Jumat Keramat, Tadi Malam KPK Tangkap Gubernur Sulawesi Selatan
Berikut ini kronologi OTT seperti dikuti dari PikiranRakyat.com dalam artikel "Kronologi OTT Nurdin Abdullah, Sekoper Uang Berpindah Tangan dari Mobil ke Mobil".
Jumat 26 Februari 2021
Tim KPK menerima informasi dari masyarakat soal dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara yang diberi Agung Sucipto kepada Nurdin Aabdullah melalui Edy Rahmat sebagai perantara yang merupakan orang kepercayaan Nurdin Aabdullah.
Menunggu di Rumah Makan
Pukul 24.00 WIB, Agung Sucipto bersama IF menuju ke salah satu rumah makan di Makassar. Setiba di rumah makan tersebut, ada Edy Rahmat yang telah menunggu.
Dengan beriringan mobil, IF mengemudikan mobil milik Edy Rahmat sedangkan Agung Sucipto dan Edy Rahmat bersama dalam satu mobil milik Agung Sucipto menuju ke Jalan Hasanuddin.
Baca Juga: Bantah Terlibat Suap, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah: Sama Sekali Tidak tahu, Demi Allah
Serahkan Proposal