Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan, ZA (25), terduga pelaku penyerangan Mabes Polri merupakan mahasiswa drop out atau dikeluarkan.
"Tersangka mantan mahasiswa di salah satu kampus dan DO saat semester 5," kata Listyo saat konfrensi pers di Mabes Polri, Rabu 31 Maret 2021.
Kapolri mengatakan pelaku penyerangan Mabes Polri ini menembak sebanyak 6 kali.
Dua tembakan kepada anggota polisi di dalam pos jaga, dan 2 kali tembakan diarahkan ke anggota jaga di luar.
Baca Juga: Usai Bom di Makassar, Densus Bergerak ke NTB, Jakarta dan Bekasi, 13 Teroris Ditangkap
Baca Juga: Saksi Duga Salahsatu Pelaku Bom Bunuh Diri di Makassar Sosok Perempuan
Kemudian menembak lagi anggota kepolisian yang ada di belakangnya.
Sebelum melakukan penyerangan di Mabes Polri, pelaku telah berpamitan kepada keluarga untuk melakukan aksi ini.
Dia menulis surat wasiat dan ditujukan kepada keluarganya.
Berikut isi lengkap surat wasiat ZA: