Desak Made Darmawati Diperiksa di Mabes Polri dalam Kasus Penistaan Agama Hindu, Ini Jadwalnya

- 26 Mei 2021, 21:57 WIB
Desak Made Dharmawati
Desak Made Dharmawati /Sumber: Facebook / Nyoman Suartana/

POTENSI BADUNG - Polda Bali menjawab banyak pertanyaan mengenai kelanjutan kasus laporan dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Desak Made Darmawati.

Penyidik memastikan jika kasus yang sempat membuat heboh ini kasusnya segera ditangani.

Polda Bali memastikan jika terlapor dalam hal ini Desak Made Darmawati akan dipanggil ke Bareskrim Mabes Polri untuk dimintai keterangannya pada pekan depan.

Baca Juga: Kesaksian Warga dalam Musibah Meninggalnya Ibu dan Anak Terseret Arus, Saat Dievakuasi Sempat Ada Denyut Nadi

Baca Juga: Kejadian di Bali Karena Ombak Tinggi Hari Ini : Air Pasang Pantai Biaung Tewaskan Ibu Dan Anak Saat Melukat

Mabes Polri sudah menjadwalkan secara khusus pemeriksaan dosen kampus swasta di Jakarta ini.

"Jadi Minggu depan kita akan melakukan penyelidikan dan interogasi yang bersangkutan di Bareskrim," kata Direskrimum Polda Bali, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro, Rabu 26 Mei 2021.

Menurutnya, dari pihak pelapor sendiri telah diperiksa dimintai keterangan oleh kepolisian Polda Bali beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Perampokan Terjadi pada Siang Bolong di Vila Nusa Dua, Pelaku Tewas Kena Pisau Usai Duel

Halaman:

Editor: Mifta Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah