KPK Dorong Materi Antikorupsi Jadi Kurikulum Pendidikan ASN Bali

- 11 Juni 2021, 13:24 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mengunjungi Badan Pembina Sumber Dana  Manusia ( BPSDM ) Provinsi Bali
Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mengunjungi Badan Pembina Sumber Dana Manusia ( BPSDM ) Provinsi Bali /Ist

Merespon penjelasan KPK, Kepala BPSDM Provinsi Bali Gede Dharmawa menyambut baik dan berjanji akan menyampaikan daftar diklat yang diselenggarakan pihaknya.

Dharmawa menyampaikan bahwa BPSDM Bali berkomitmen mewujudkan SDM Bali yang unggul melalui program diklat yang diselenggarakan.

Baca Juga: Proyek Pelabuhan Sampalan dan Bias Munjul Abaikan Style Bali, Anggaran Membengkak?

"BPSDM berkomitmen menjadikan peserta diklat sebagai SDM unggul. Pembinaan SDM sudah dilakukan sejak latsar,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut KPK juga menyampaikan harapan BPSDM dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan dan mutu diklat yang juga telah dikembangkan secara digital.

Saat ini tercatat 20 orang widyaiswara di BPSDM Bali. Beberapa di antaranya telah memiliki sertifikasi antikorupsi dari lembaga sertifikasi profesi (LSP) KPK. BPSDM Bali juga telah ditetapkan sebagai tempat uji kompetensi (TUK) sehingga dapat menyelenggarakan sertifikasi antikorupsi dengan bekerja sama kepada LSP KPK.

Halaman:

Editor: Hari Santoso


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah