POTENSI BADUNG - Kris BS, remaja kelahirna Denpasar, Bali, ternyata tersandung banyak kasus pencurian.
Ia sebelumnya ditangkap pada Rabu 2 Juni 2201 karena mencuri pratima di Pura Dalem Mayun, Banjar Sigaran, Desa Mekar Bhuwana, Abiansemal, Badung.
Baca Juga: Melintas Malam Hari, Siswi SMK Mengaku Dibegal di Jalan Nangka Selatan
Ia kini ditahan di Polsek Abiansemal, Badung.
Aksinya dilakukan pada Rabu, tanggal 9 Desember 2020 silam.
Dia membawa kabur pratima, 200 keping Pisa bolong, daun gender gangsa yang nilainya puluhan juta.
Baca Juga: Klaim Gratis Kode Reedem FF Hari Ini 10 Juni 2021
Yang mengejutkan, ternyata pelaku tidak hanya beraksi di satu lokasi saja. Dari interogasi polisi diketahui, dia melakukan pencurian di sejumlah pura dan merajam milik warga di Badung.
Kasubag Humas Polres Badung, Iptu Ketut Oka Bawa menerangkan, pelaku mencuri satu gender wayang, satu gong kantil, dan satu unit tv di Pura Dalem Sigaran, Desa Mekar Bhuwana,Abiansemal.