PotensiBadung.com- Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat akhirnya diputuskan untuk diperpanjang hingga 25 Juli 2021.
Perpanjangan PPKM Darurat ini dilakukan setelah PPKM tahap awal berakhir pada 20 Juli 2021 setelah dimulai sejak 3 Juli 2021.
Meski tingkat keterisian bed di rumah sakit (RS) mengalami penurunan, namun PPKM Darurat tetap diperpanjang oleh pemerintah.
Baca Juga: Bocah 11 Tahun Hilang Misterius di Parit Kawasan Mengwi, Saksi Lihat Lari ke Tegalan
Baca Juga: Pemain Bali United Ini Naik Meja Operasi, Perlu 6 Bulan untuk Pulih
Perpanjangan PPKM Darurat ini seperti dikatakan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Keputusan ini diambil setelah mengevaluasi pelaksanaan PPKM Darurat sejak 3-20 Juli 2021.
“Saat ini, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan pelaksanaan PPKM sampai tanggal 25 Juli 2021," kata Presiden Jokowi dalam konferensi pers virtual yang disiarkan di YouTube Sekretariat Presiden, Selasa 20 Juli 2021 malam ini dilansir PMJ News.
Baca Juga: Pria asal Jakarta Ditemukan Tewas di Kamar Hotel Denpasar Selatan, Begini Kondisinya