Jokowi Perpanjang PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021, Tingkat Keterisian Bed di RS Turun

- 20 Juli 2021, 21:25 WIB
 Presiden Jokowi Umumkan Perpanjangan PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021.
Presiden Jokowi Umumkan Perpanjangan PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021. /Tangkap layar Youtube/Sekretariat Presiden

Baca Juga: Bisa Dicoba, Resep Sederhana Menu Daging Kambing Gula Asem

Jokowi dalam penjelasannya mengatakan PPKM darurat tahap awal yang dimulai tanggal 3 Juli 2021 merupakan kebijakan yang tidak bisa dihindari.

Menurutnya, penerapan PPKM Darurat Ini dilakukan untuk menurunkan penularan Covid-19, dan mengurangi kebutuhan masyarakat untuk pengobatan di rumah sakit.

"Sehingga tidak membuat lumpuhnya rumah sakit lantaran over kapasitas pasien Covid-19, serta agar layanan kesehatan untuk pasien dengan penyakit kritis lainnya tidak terganggu," jelasnya.

Baca Juga: Nekat Buka Saat PPKM Darurat di Bali, BOSHE VVIP Club Didenda Rp 1 Juta

Menurut Jokowi, selama pelaksanaan PPKM darurat selama dua pekan lebih menunjukkan perkembangan positif dalam pengendalian kasus Covid-19.

"Alhamdulillah, kita bersyukur, setelah dilaksanakan PPKM darurat, terlihat dari data, penambahan kasus dan kepenuhan bed rumah sakit mengalami penurunan," terangnya. ***

Halaman:

Editor: Mifta Putra

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah