Usai Jadi Tersangka, Senin Lusa Jerinx SID Bakal Diperiksa di Polda Metro Jaya

- 7 Agustus 2021, 11:35 WIB
Jerinx SID resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya, Senin 9 Agustus 2021 dia bakal diperiksan di Polda Metro Jaya
Jerinx SID resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya, Senin 9 Agustus 2021 dia bakal diperiksan di Polda Metro Jaya /@ncdpapl/instagram

"Rencana panggilan untuk dilakukan pemeriksaan dijadwalkan hari Senin (9/8/2021) di Polda Metro Jaya," terangnya.

Penetapan status tersangka ini membuat pelapor pegiat media sosial Adam Deni Gearaka menyambut baik kinerja kepolisian.

Lewat akun Instagram pribadinya @Adngrk, Adam memposting status penetapan tersangka terhadap penggebuk drum band Superman Is Dead (SID) tersebut.

Baca Juga: Alasan Istri Jerinx SID Lapor ke Polda Bali, Nora: Selama ini Saya Diam, Mereka Ngelunjak

Baca Juga: Nora Alexandra Lapor ke Polda Bali, Namanya Difitnah Jadi Cewek Murahan

"Sah tersangka. Saya mengapresiasi kinerja tim penyidik @Poldametrojaya yg sudah bekerja dengan sangat baik dalam menangani kasus saya ini," tulisnya dalam postingan yang diunggah pada Sabtu 7 Agustus 2021 pagi ini.

Adam mempertegas, jika langkah yang diambilnya ini tidak main-main terkait dengan laporan dugaan pengancaman tersebut.

Dia membantah keras jika kasus ini adalah drama. Pun demikian dengan penetapan tersangka terhadap JRX itu yang ditegaskannya bukanlah sebuah drama.

"Drama?. Ini bukan drama sob. Masa drama sampai tersangka?.

"Saya telah menunjukkan keseriusan saja jika saya ditantang tanding hukum oleh seseorang," jelasnya.

Halaman:

Editor: Mifta Putra

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah