Catat! 6 Hal Ini Sebabkan Guru Honorer dan Non PNS Gagal Cairkan BSU Kemendikbud Rp1,8 Juta

- 13 Agustus 2021, 11:36 WIB
6 Hal Ini Sebabkan Guru Honorer dan Non PNS Gagal Cairkan BSU Kemendikbud Rp1,8 Juta
6 Hal Ini Sebabkan Guru Honorer dan Non PNS Gagal Cairkan BSU Kemendikbud Rp1,8 Juta /dok/iNSulteng.com

PotensiBadung.com – Bantuan Subsisdi Upah (BSU) Kemendikbud merupakan bantuan yang diberikan pemerintah sejumlah Rp1,8 juta kepada pendidik dan tenaga kependidikan berstatus non PNS.

BSU Kemendikbud ini tidak hanya diberikan kepada guru honorer dan non PNS saja, tapi juga kepada dosen, tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi perguruan tinggi negeri maupun swasta di lingkungan Kemendikbud.

Pemberian BSU Kemendikbud bertujuan untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi pendidik dan tenaga pendidik di masa penanganan pandemi Covid-19.

Baca Juga: Kemendikbud Beri Bantuan UKT Rp2,4 Juta ke Mahasiswa, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya

Daftar penerima BSU Kemendikbud ini sudah ditentukan oleh Kemendikbud berdasarkan data Dapodik dan PDDikti.

Untuk mendapatkan BSU Kemendikbud, para guru honorer, non PNS, dan tenaga kependidikan lain harus teliti saat melakukan pengajuan pencairan.

Dilansir dari jurnalmedan.pikiran-rakyat, berikut 6 penyebab para guru honorer dan non pns gagal saat melakukan pencairan BSU Kemendikbud.

1. Lupa email dan password yang sudah terdaftar di laman Kemendikbud.
2. Lupa mencetak bukti penerima, seperti SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak).
3. Tidak melampirkan atau menyertakan materai dan tandatangan pada SPTJM.
4. Syarat lampiran berupa KTP, NPWP, bukti penerima (SK penerima BSU Guru Honorer), serta SPTJM yang bermaterai dan sudah ditandatangani tidak lengkap.
5. Bank menolak berkas syarat penerima BSU Kemendikbud karena dinyatakan tidak lengkap.
6. Penerima bantuan tidak mengaktifkan rekening bantuan sampai dengan tanggal 31 Juni 2021.

Baca Juga: Akun Instagram Jerinx SID Hilang Lagi, Nora Alexandra: Saya Tidak Ingin Ada Akun Palsu Memprovokasi Keadaan

Halaman:

Editor: Weni Septi Susanti

Sumber: jurnalmedan.pikiran-rakyat.com Bantuan Subsidi Upah Dikti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah