PPKM Diperpanjang Periode 24-30 Agustus 2021, Beberapa Daerah ini Sudah Berstatus Level 3

- 24 Agustus 2021, 08:37 WIB
PPKM 24-30 Agustus 2021, Sejumlah Daerah Turun Jadi Level 3
PPKM 24-30 Agustus 2021, Sejumlah Daerah Turun Jadi Level 3 /KSP/

PotensiBadung.com - PPKM di Jawa-Bali kembali diperpanjang untuk periode 24-30 Agustus 2021.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto serta Menteri Kesehatan Budi Gunawan Sadikin dalam Konferensi Pers online pada Senin, 23 Agustus 2021.

Dikutip PotensiBadung.com dari maritim.go.id, beberapa wilayah mengalami penuruna Level 4 menjadi Level 3.

Baca Juga: Geruduk Kantor Koster, Mahasiswa Tuntut 5 Poin, Salah Satunya Evaluasi PPKM

“Berita baik seperti yang disampaikan oleh Bapak Presiden, untuk penerapan PPKM level 4, 3, dan 2 pada periode 24-30 Agustus 2021,” ucap Luhut.

“Beberapa wilayah Aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Semarang Raya, dan Surabaya Raya mengalami penurunan level dari PPKM level empat ke level tiga pada minggu ini,” sambungnya.

Ada 67 Kabupaten atau Kota yang masuk kedalam Level 3 dan Level 4 yang diatur dalam Instruksi Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2021.

Baca Juga: Kantor Gubernur Bali Digeruduk Mahasiswa, Bawa Poster Gedung Ini Dijual untuk Bantu Rakyat

Daerah dengan status PPKM Level 3 diantaranya:

Halaman:

Editor: Imam Reza W

Sumber: Maritim.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah