Penyaluran bantuan subsidi upah tahun ini diberikan kepada pekerja/buruh yang memenuhi syarat di atas sebesar Rp500.000 per bulan. BSU tersebut disalurkan selama dua bulan dan akan diberikan sekaligus sebesar Rp1 juta. ***
Penyaluran bantuan subsidi upah tahun ini diberikan kepada pekerja/buruh yang memenuhi syarat di atas sebesar Rp500.000 per bulan. BSU tersebut disalurkan selama dua bulan dan akan diberikan sekaligus sebesar Rp1 juta. ***
Editor: Imam Reza W
Sumber: Kemenaker