Dari Dalam Penjara, Napi di LP Kerobokan Kendalikan Penjualan Motor Curian, Diduga Ada 15 Kendaraan

- 11 September 2021, 06:00 WIB
Polda Bali menangkap pelaku pencurian sepeda motor di sejumlah lokasi. Pelaku juga melibatkan seorang napi di LP Kerobokan untuk melakukan aksinya.
Polda Bali menangkap pelaku pencurian sepeda motor di sejumlah lokasi. Pelaku juga melibatkan seorang napi di LP Kerobokan untuk melakukan aksinya. /ist/PotensiBadung.com


PotensiBadung.com- Penjara tidak membuat seorang narapidana (napi) di LP Kerobokan Badung, Bali jera dengan aksi kriminalnya.

Seorang napi di LP Kerobokan Badung berinisial MLK diketahui turut mengendalikan penjualan sepeda motor curian.

Napi ini bertugas menjual motor hasil curian ke media sosial dengan harga miring.

Baca Juga: TERUNGKAP, Dari Dalam Sel LP Kerobokan, Napi Ini Bisa Pesan Ganja 50 Kg

Baca Juga: UPDATE, Polres Badung Ambil Alih Kasus Pesta Miras Puluhan Napi Perempuan, Sipir LP Kerobokan Diperiksa

Setiap ada transaksi jual beli, napi ini meminta saudaranya untuk mengantarkan motor hasil curian tersebut kepada pembeli.

Kasus ini terungkap dari tertangkapnya seorang pelaku pencurian sepeda motor bernama Ilham Sabri.

Ilham Sabri terlibat aksi pencurian sepeda motor Yamaha Nmax DK 2695 pada Selasa 31 Agustus 2021 lalu di jalan Buana Kubu, gang Asem Denpasar Barat.

Baca Juga: KSDA Bali Beri Penjelasan Mengenai Kematian Ribuan Burung di Kuburan Gianyar

Baca Juga: Aksi Pencurian Sapi di Renon Terekam CCTV, Pelaku Sengaja Sewa Pikap

Halaman:

Editor: Mifta Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x