Motor ini dicuri pelaku pada siang hari oleh Ilham Sabri.
Berdasarkan laporan kehilangan tersebut, petugas dari Ditreskrimum Polda Bali melakukan penyelidikan.
"Dari hasil pengembangan ini anggota kami mendapatkan informasi penjual motor di media sosial," kata Direskrimum Polda Bali, Kombes Pol Ary Satriyan, di Mapolda Bali, Jumat (10/9).
Dari hasil pengembangan, polisi mendapatkan seorang yang mengaku membeli sepeda motor itu dari seorang berinisial MLK yang sedang menjalani hukuman di LP Kerobokan, Badung Bali.
Diketahui MLK ini adalah seorang napi yang terlibat dalam kasus narkoba.
MLK berperan sebagai perantara dari tangan pelaku pencurian Ilham Sabri kepada pembeli.
"Kami akan proses juga yang di dalam penjara ini setelah penyidikan kasus ini tuntas," jelas Kombes Ary.
Petugas kata dia sudah sempat mendatangi LP Kerobokan Badung bertemu dengan MLK.
Dari pengakuannya MLK mendapatkan sepeda motor itu dari seorang residivis bernama Ilham Sabri.
"Ilham Sabri telah lebih dahulu ditangkap oleh Kepolisian Polsek Kuta dalam kasus pencurian sepeda motor juga. Dia (Ilham Sabri) sudah sering melakukan pencurian," jelasnya.