Hasil Korupsi Eks Sekda Buleleng Diduga Dibelikan 4 Rumah, Kini Semua Disita , Nama Anak Terseret

- 22 Desember 2021, 07:30 WIB
Ilustrasi korupsi
Ilustrasi korupsi /pixabay/saydung89

PotensiBadung.com-Dugaan kasus korupsi yang menyeret mantan Sekda Buleleng Dewa Ketut Puspaka (DKP) terus didalami tim penyidik kejaksaan Buleleng.

Kepala Kejari Buleleng, Putu Gede Astawa, mengatakan telah melimpahkan semua berkas kasus ini ke Pengadilan Tipikor Bali.

"Selanjutnya Jaksa Penuntut Umum akan menunggu penetapan jadwal persidangan oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Denpasar," kata Gede Astawa kemarin.

Baca Juga: Penyidik Limpahkan Kasus Tindak Pidana Korupsi Tanah Kantor Kejari Tabanan, 6 Tersangka Ditahan

Baca Juga: Penjelasan KPK soal Pejabat Tabanan yang Diperiksa di Jakarta Dugaan Korupsi Rp51 M, Ada Komunikasi Intensif

Dalam kasus ini penyidik sudah menyita barang bukti berupa empat rumah yang diduga dibeli atas hasil korupsi.

Bukan hanya itu, dari perkembangan penyidikan terbaru, kasus ini harus menyeret anak DKP yakni Gede Radhea Prana Prabawa (30), putra sulung Dewa Puspaka yang juga menjabat Ketua DPD Partai Berkarya Kabupaten Buleleng.

Apa keterlibatan si anak sehingga harus terseret dalam kasus ini?

Nama Gede Radhea tercatut atas kepemilikan tiga unit rumah di Buleleng atas namanya.

Baca Juga: Eks Sekda Buleleng Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Korupsi dan TPPU, Namun Batal Ditahan

Halaman:

Editor: Mifta Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x