PotensiBadung.com – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengintensifkan penyidikannya atas kasus dugaan korupsi dana DID tahun anggaran 2018 senilai Rp51 miliar.
Kasus ini kini mulai menyenggol sejumlah pejabat di Tabanan, mereka juga sudah diperiksa intensif terkait hal ini.
Dari data KPK, tercatat ada 10 orang pejabat KPK yang diperiksa dalam sepekan terakhir ini.
Baca Juga: Update, KPK Periksa 10 Pejabat Tabanan, dari DPRD, Kepala Dinas sampai Sekda
Pemeriksaan mereka masih berstatus sebagai saksi, namun ada beberapa pejabat yang diperiksa cukup intensif terkait dengan kasus tersebut.
Juru bicara (jubir) Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada PotensiBadung.com memberikan keterangan terkait dengan perkembangan kasus tersebut.
"Jumat (5/11/2021) bertempat di Gedung KPK Merah Putih, Tim Penyidik telah memeriksa saksi, I DEWA NYOMAN WIRATMAJA (Dosen (ASN) di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana dan Staf Khusus Bidang Pembangunan dan Ekonomi Pemkab Tabanan," katanya kepada PotensiBadung.com, Senin 8 November 2021.
Baca Juga: Penyidik KPK Geledah Sejumlah Kantor di Pemkab Tabanan, Kadis PU Membenarkan
Baca Juga: Pimpinan KPK Beri Alasan Pecat 57 Pegawai KPK yang Tidak Lolos TWK pada 30 September Mendatang