Penjelasan Moeldoko Singgung Kondisi Negara Soal JHT Cair Harus Menunggu Buruh Usia 56 Tahun

- 18 Februari 2022, 19:56 WIB
Buruh membawa poster dan topeng Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah saat berunjuk rasa di depan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta, Rabu (16/2/2022). JHT cair saat buruh usia 56 tahun. Moeldoko membeberkan alasan dan kondisi negara dalam menghadapi situasi saat ini.
Buruh membawa poster dan topeng Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah saat berunjuk rasa di depan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta, Rabu (16/2/2022). JHT cair saat buruh usia 56 tahun. Moeldoko membeberkan alasan dan kondisi negara dalam menghadapi situasi saat ini. /ADITYA PRADANA PUTRA/ANTARA FOTO

"Masyarakat tidak perlu khawatir dengan kelangsungan program JHT," kata Moeldoko dikutip dari berita pikiran-rakyat.com berjudul Moeldoko Minta Masyarakat Tak Perlu Risau Menunggu Cair JHT 56 Tahun, Klaim Kondisi Keuangan Kuat

"Saat ini, kondisi keuangan dan keterjaminan manfaat JHT cukup kuat," kata Moeldoko dalam keterangan tertulis, Jumat, 18 Februari 2022.

Baca Juga: 8 Musim Persib Bandung Tak Pernah Kalah dari Persipura, Waspada Rekor Bisa Tercoreng

Ia kemudian mengajak masyarakat untuk semangat terhadap Permenaker No 2 Tahun 2022, yang ingin mengembalikan fungsi utama program JHT.

"Permenaker ini muncul untuk menghindari tumpang tindih antara JHT dengan JKP," kata Moeldoko.

Eks Panglima TNI itu memastikan komitmen pemerintah untuk melindungi pekerja yang mengalami PHK, yakni dengan adanya ketentuan terkait uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, hingga uang penggantian hak dan program JKP.

Moeldoko menjelaskan aset bersih JHT BPJS Ketenagakerjaan terus meningkat setiap tahunnya.

Menurutnya, hasil investasi dana JHT pada 2020 mencapai Rp22,96 triliun. Jumlah itu naik 8,2 persen dari tahun 2019 yang berada di angka Rp21,21 triliun.

Berdasarkan laporan pengelolaan program 2022, kenaikan tersebut seiring dengan peningkatan dana investasi dari Rp312,56 triliun menjadi Rp340,75 triliun. Secara porsi, dana investasi JHT mencapai 7 persen dari total keseluruhan dana investasi BPJS Ketenagakerjaan.***Julkifli Sinuhaji/pikiran-rakyat.com

Halaman:

Editor: Mifta Putra

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah