Kejagung Periksa Dua Saksi Dugaaan Korupsi Fasilitas KITE Pelabuhan Tanjung Emas dan Tanjung Perak

- 16 Maret 2022, 11:58 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum, Dr. Ketut Sumedana
Kepala Pusat Penerangan Hukum, Dr. Ketut Sumedana /PotensiBadung

PotensiBadung.com - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 2 orang saksi.

Kali ini terkait Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Fasilitas Kawasan Berikat dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas Tahun 2015 sampai denganTahun 2021.

Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi Garuda, Kejagung Periksa 5 Saksi, Siapa Mereka?

Baca Juga: Tiga Pejabat Diperiksa Dalam Kasus Dugaan Korupsi LPEI 2013-2019, Apa Peran Mereka?

Berdasarkan siaran pers Puspenkum Kejagung, dua orang saksi yang diperiksa adalah DSL dan BNTP. Untuk DSL, dia adalah Kasubdit Fasilitas Impor Tujuan Ekspor (KITE) di Kantor Pusat. Sedangkan BNTP selaku mantan Direktur Keberatan Banding dan Peraturan.

“Keduanya diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Fasilitas Kawasan Berikat dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas,” terang Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumadana, dalam keterangan pers Selasa (15/3).

Baca Juga: Kasus Pencucian Uang Milyaran Rupiah Evie Marindo dan Eka Augusta, Majelis Hakim PN Gianyar Tolak Eksepsi

Baca Juga: Gempa Bumi Hari Ini Terasa Cianjur, Bandung hingga Jakarta, 'Lagi Makan Mejanya Goyang'

Dijelaskan Sumadana, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan untuk melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Fasilitas Kawasan Berikat dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas Tahun 2015 sampai dengan Tahun 2021.

Halaman:

Editor: Hari Santoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x