PotensiBadung.com - Penggunaan gas air mata oleh aparat kemanan untuk mengatasi kerusuhan massa di Stadion Kanjuruhan pada Sabtu. 1 Oktober 2022 menuai kritik tajam dari berbagai pihak.
Selain karena banyaknya korban meninggal pada insiden kerusuhan tersebut, juga terkait larangan dari FIFA yang sejak awal tidak memperbolehkan gas air mata untuk pengamanan stadion.
Baca Juga: Gol Perdana Elkan Baggot Jadi Penyelamat Gillingham dari Stevenage, Gills: Loving your work
Menindaklanjuti itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya tidak akan kembali menggunakan gas air mata dalam rangka pengamanan pertandingan sebagai upaya perbaikan regulasi keselamatan dan keamanan.
“Ke depannya, untuk pengamanan, kami lebih mengedepankan steward. Untuk penggunaan gas air mata, kemudian peralatan-peralatan pengendalian massa, dan peralatan-peralatan yang dapat memprovokasi massa di stadion, itu tentunya tidak digunakan kembali,” kata Dedi kepada wartawan, di Terminal 3, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu, dikutip dari ANTARA.
Baca Juga: Persib Bongkar Alasan Beri Jam Terbang untuk Eks Persebaya, Rachmat Irianto Pemain Bersih
Baca Juga: CATAT Jadwalnya! Persib Bandung Boyong 18 Pemain Putri untuk Turnamen WFC di Singapura
Dedi turut menengaskan bahwa Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo berkomitmen dalam menuntaskan segera kasus ini.