PotensiBadung.com- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI memberikan klarifikasi terkait adanya produk sampo yang ditarik di Amerika Serikat (AS).
Sebanyak 19 sampo yang ditarik di AS tersebut mengandung bahan berbahaya benzen.
Penarikan produk sampo kering tersbeut dilakukan secara mandiri oleh Unilever AS.
Baca Juga: Kabar Gembira, Kebijakan Baru Pembuatan SIM, Peserta Gagal Bisa Ulang di Hari yang Sama
Dari 19 jenis sampo yang ditarik di AS tersebut, BPOM menjelaskan bahwa 2 diantaranya terdaftar atau memiliki izin edar di Indonesia
Hal itu disampaikan BPOM melalui klarifikasi yang dipublikasikan pom.go.id.
Disebutkan berdasarkan penelusuran data base kosmetika yang ternotifikasi atau terdaftar di BPOM, 2 produk sampo di AS tersebut memiliki izin edar di Indonesia.
Baca Juga: BUKAN MAIN! Ternyata Ini Makna dari Selebrasi Cristiano Ronaldo yang Baru, Sindir Manchester United?