UPDATE BPOM! 65 Obat Sirup Tambah Daftar Aman Risiko Cemaran Etilen Glikol & Dietilen Glikol

- 29 Oktober 2022, 09:30 WIB
Termorik sirup masuk dalam daftar obat yang dilarang, diperintahkan ditarik dari peredaran/Instagram@bpom_ri
Termorik sirup masuk dalam daftar obat yang dilarang, diperintahkan ditarik dari peredaran/Instagram@bpom_ri /

PotensiBadung.com - Kasus gagal ginjal akut yang masih jadi masalah besar dunia kesehatan Indonesia membuat Badan Pengawas Obat dan makanan (BPOM) terus melakukan investigasi terkait obat sirup sebagai salah satu terduga pemicu penyakit tersebut.

Sebelumnya, Kepala BPOM Penny K. Lukito mengatakan, pihaknya mencurigai dua perusahaan farmasi menyalahgunakan penggunaan bahan baku obat sirup karena ditemukan konsentrasi etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) yang sangat tinggi.

Baca Juga: Prediksi Leicester vs Manchester City: Kesabaran Bisa Membuahkan Hasil untuk Citizens

Baca Juga: LENGKAP! Mochamad Iriawan Tegas Nyatakan KLB PSSI Siap Digelar, BRI Liga 1 2022/2023 Kembali Bergulir?

“Kecurigaan kami malah karena di bahan bakunya yang sangat tinggi. Artinya, itu bukan lagi pelarut propilen glikol (PG) dan polietilen glikol (PEG), bisa jadi itu sudah EG dan DEG sebagai pelarut. Itu yang menjadikan kecurigaan kami, ada unsur kesengajaan, tapi itu ditelusur lebih jauh lagi,” kata Penny saat konferensi pers di Jakarta, Kamis, 27 Oktober 2022, dikutip dari ANTARA.

Sebelumnya, BPOM telah merlis 133 produk yang aman digunakan sesuai dengan anjuran pakainya.

Baca Juga: Ketum PSSI Minta BRI Liga 1 dan Lain Kembali Bergulir, Mochamad Iriawan : KLB Dipercepat

Baca Juga: Ini Jadwal Piala Presiden Esports 2022 Group Stage MLBB Day 4, dan Channel Live Streamingnya

Namun kini, BPOM kembali merilis 65 daftar obat atau produk sebagai tambahan dan dinyatakan aman digunakan sesuai dengan aturan pakai.

Halaman:

Editor: Dinda Fitria Sabila

Sumber: ANTARA Instagram @pandemictalks


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x