Perbuatan Paling Tercela Jokowi Versi Rocky Gerung

- 22 Oktober 2023, 14:37 WIB
Potret Rocky Gerung
Potret Rocky Gerung /

PotensiBadung.com - Pengamat politik Rocky Gerung memang dikenal keras dalam mengkritik jalannya pemerintahan di bawah Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Begitu juga terkait dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang layaknya menjadi karpet merah meloloskan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden Pilpres 2024 nanti.

Baca Juga: Mahasiswa Tanyakan Status Prof. Raka Sudewi dan Bela Putra Sastra

Baca Juga: Ahok Konsisten Pilih Ganjar-Mahfud, Gibran Belum Teruji

Untuk diketahui MK mengabulkan uji materi Pasal 169 huruf q Undang-Undang (UU) No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yang diajukan mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta Almas Tsaqibbirru yang merupakan anak dari Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman.

Almas mengajukan permohonan perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang memohon syarat pencalonan capres/cawapres diubah menjadi berusia paling rendah 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota. Permohonan tersebut dikabulkan MK.

Baca Juga: Gibran Jadi Wali Kota Solo, Jokowi Minta Langsung ke Megawati

Baca Juga: Dibongkar Puan, Fix Gibran Maju dalam Pilpres 2024 Dampingi Prabowo

Dikabulkannya uji materi itu dengan sendirinya membuat Gibran yang baru berusia 36 tahun pun bisa maju sebagai capres/cawapres.

Gibran sendiri mengaku ditawari Prabowo Subianto untuk menjadi cawapresnya. Sebab, Gibran sendiri memiliki pengalaman sebagai kepala daerah.

Yakni Wali Kota Solo, Jawa Tengah. "Perbuatan paling tercela Jokowi memanfaatkan Mahkamah Konstitusi," begitu kata Rocky Gerung dalam acara ILC yang dikutip PotensiBadung.com dari video TikTok, Minggu 22 Oktober 2023.

Baca Juga: Prof Antara Ditahan Kejati Bali karena Korupsi, Wisuda ke-156 UNUD Disorot

Baca Juga: IG BEM Unud Heboh Kabar Mahasiswa Titipan Jalur Mandiri: 'Lu Punya Duit, Lu Punya Kuasa'

Apalagi, Ketua MK Anwar Usman adalah ipar Presiden Jokowi merupakan fakta yang tak terbantahkan bahwa Jokowi dengan mudah bisa mengintervensi MK. "Jokowi memanfaatkan fasilitas hukum itu untuk membackup ambisinya," terangnya.

Dia juga menambahkan bahwa soal tudingan perbuatan tercela Jokowi yang diduga cawe-cawe dalam putusan MK itu bisa saja dilakukan survei. Survei langsung ke masyarakat, adakah itu tindakan tercela atau bukan.

Tak hanya itu soal langkah Jokowi yang dinilai sudah kebablasan, Rocky Gerung juga menilai hal ini bisa berujung pada pemakzulan. Untuk impeachment tentu bisa dilakukan oleh DPR RI. ***

Editor: Hari Santoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x