PotensiBadung.com - Jaksa Agung ST Burhanuddin tampaknya begitu geram dengan ulah dua anak buahnya di Bondowoso.
Selain mengapresiasi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso Puji Triasmoro dan Kasipidsus Bondowoso Alexander Silaen.
Jaksa Agung juga memerintahkan pengawasan internal untuk menyikat habis jika ditemukan adanya oknum jaksa yang masih bertugas dan berani bermain perkara atau proyek.
Baca Juga: Viral, Bule Rusia yang Gebuk Warga Bali Cuma Divonis Dua Bulan
Baca Juga: Pungli Fast Track di Imigrasi Bali Bisa Perburuk Citra Pariwisata Pulau Dewata
Hal itu disampaikan Jaksa Agung di dampingi Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, Kamis 16 November 2023.
"Pertama-tama kami menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terkait penangkapan 2 (dua) oknum Jaksa yang telah melakukan tindakan tercela yaitu menyalahgunakan kewenangan," paparnya.
Pihaknya telah menyampaikan kepada jajaran bahwa kegiatan ini sangat baik untuk bersih-bersih internal Kejaksaan. Bahkan dalam setiap kesempatan.
Baca Juga: Pelatih Bali United Menggenjot Anak Asuhnya dengan Skema Latihan Jelang Hadapi Dua Laga Penting