Baca Juga: Viral, Tokoh Pemuda Sumba Barat Aniaya Karyawan Toko di Denpasar
Baca Juga: Kapok! Peras Syahrul Yasin Limpo, Ketua KPK Firli Bahuri Jadi Tersangka: Barang Bukti Rp 7 Miliar
Di bagian lain Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak juga menjelaskan bahwa pihaknya menjaga kerasiaan pelapor.
Di mana, kasus ini sendiri dilaporkan pada 12 Agustus 2023. "Kami menjaga kerahasiaan pelapor," sebutnya. ***