PotensiBadung.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak menyatakan, dirinya siap memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada pekan depan.
Pemanggilan Johanis Tanak untuk pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan pemeriksaan yang dilakukan mantan Ketua KPK, Firli Bahuri.
"Sebagai warga negara tentunya kami taat hukum. Kalau proses hukum seperti itu, kami ikuti," kata Johanis.
Baca Juga: Pedro Acosta Tak Sabar Akhiri Perjalanannya di Kelas Moto2
Menurutnya, pemeriksaan dirinya sebagai saksi tersebut merupakan kewajiban yang harus dipatuhi dalam suatu proses hukum.
"Jangan kami memanggil dan memeriksa orang, meminta keterangan orang lain dalam perkara yang ditangani KPK, kemudian ada aparat penegak hukum lain juga akan meminta keterangan, kami harus patuhi agar suatu perkara dapat diungkap dengan jelas," katanya.
Dengan demikian, kata Johanis, akan ada suatu kepastian hukum bagi Polda Metro Jaya dalam mengungkap suatu kasus tindak pidana korupsi.
Baca Juga: Kondisi Fisik Mulai Membaik, Alex Rins Masih Butuh Waktu untuk Pemulihan
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), Polda Metro Jaya akan memeriksa empat pimpinan KPK pada pekan depan.