Ayat 8 - Pelanggaran terhadap pasal ini akan dikenakan sanksi denda sebesar Rp. 10.000.000,-
Demikian, ketentuan secara tertulis regulasi PSSI yang dapat dikutip oleh PotensiBadung.com.
Sebelumnya manajemen PSIS Semarang secara terbuka sudah menyampaikan permintaan maafnya.
Baca Juga: Erick Thohir Sindir Direksi Pertamina Pakai Toilet SPBU Harus Bayar
Baca Juga: Trending! Gilang Juragan 99 Buat Akun Twitter, Arief Muhammad: Enggak Cocok Mas, Terlalu Kaya
Komisaris PSIS Semarang Junianto pun turut berkomentar. Menurutnya itu dilakukan bukan karena kesengajaan.
"Ini tidak disengaja dan mungkin karena sama-sama warna kuning," kata Junianto.
"Saya sebagai orang tuanya adik-adik PSIS Semarang minta maaf pada seluruh pecinta bola di tanah air," ucap Junianto.
Lanjut dia, kekhilafan yang dilakukan akan dijadikan guru untuk menjadi lebih sempurna dikemudian hari.