"Assalumailkum PSSI," tulis PSM Makassar seraya menyertakan foto dari kiper PSIS Semarang.
Sontak reaksi ini menimbulkan kehebohan di dunia maya dan warganet menuntut hukuman serupa.
Baca Juga: Jendela Transfer Segera Dibuka, Persib Bandung Minta Bobotoh Tunggu
Baca Juga: Live Streaming Persib Bandung vs Madura United, Robert Alberts Siap Pulang Kampung?
Dua Pemain Persibo
Kembali ke Persibo, dua pemain tersebut yakni pemain Ichsanul Amal Zardan Aroby dan Muhammad Amar Fadzillah.
Dalam daftar susunan pemain (DSP) Ichsanul Amal Zardan Aroby (Oby) seharusnya menggunakan nomor punggung 16.
Namun pada babak kedua dia menggunakan nomor punggung 26, sedangkan Muhammad Amar Fadzillah yang di DSP menggunakan nomor punggung 26, pada babak kedua menggunakan nomor punggung 16.
"Tindakan dua pemain ini dikualifikasikan sebagai pemain tidak sah karena menggunakan identitas tidak sesuai dengan yang didaftarkan ke PSSI Jatim serta tidak selaras dengan DSP, sebagaimana dimaksud Pasal 56 angka 1 Kode Disiplin PSS," bunyi pernyataan PSSI Jatim dikutip dari situs resminya Pssijatim.com, Sabtu 4 Desember.
Persibo Bojonegoro dianggap menggunakan pemain tidak sah karena menggunakan identitas yang tidak sesuai dengan yang didaftarkan di PSSI Jatim serta DSP, dihukum dinyatakan kalah 0-3 dan denda Rp 50 juta.***