“Tim Persija Jakarta melanggar kode disiplin PSSI tahun 2018 karena terjadi penyalaan 1 (satu) buah flare oleh supporter Persija Jakarta di sisi Tribun Selatan,” imbuh Erwin TPL Tobing.
Komdis PSSI pun menyatakan bahwa keputusan Komdis PSSI ini sudah diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran kode disiplin.
Dalam surat tersebut, Komdis PSSI menjelaskan bahwa keputusan Komdis PSSI ini merujuk kepada pasal 70 ayat 1, ayat 4, dan Lampiran 1 nomor 5 kode Disiplin PSSI tahun 2018. Tim Persija diberi denda sebesar Rp50.000.000.
“Pengulangan terhadap pelanggaran terkait di atas akan berakibat terhadap hukuman yang lebih berat,” kata dia.
Baca Juga: PSIS Semarang Nasihatkan Panser Biru dan Snex untuk Berhati-hati Menuju Kanjuruhan, Target 3 Poin
Untuk pembayaran denda, Persija pun disuruh mentransfer ke rekening PSSI melalui bank BRI.
Pihak PSSI maupun Persija belum memberikan keterangan kepada media sampai berita adanya denda bagi Persija atas akibat suporter menyalakan flare ini ditayang. ***