Apa itu KMI? Label Wasit Persib Bandung vs RANS Nusantara FC yang Salah Beri ‘Hadiah’ Pinalti

- 8 September 2022, 12:00 WIB
Ilustrasi asisten wasit.
Ilustrasi asisten wasit. /Pixabay/taniadimas/

Kasus: Tugas sebagai AAR 1. Lalai dalam penetapan LOTG pasal 12, yang semestinya pemain Rans dilanggar penjaga gawang Persija pada posisi di daerah AAR 1,tapi menurut pandangan AAR 1 bukan suatu pelanggaran. Sesuai LOTG sudah masuk kategori kecurangan penalti dan Kartu Merah tenaga berlebihan ( very very dangerous Play) diberikan penjaga gawang Persija dan penalti diberikan untuk Rans. Tetapi oleh AAR 1 tidak dianggap suatu pelanggaran. KMI untuk AAR 1 (Penalti Area Incidents).

Pembinaan: 8 Pekan, baru bisa ditugaskan pada pekan ke -4

Baca Juga: PSSI Anulir Gol Bomber Persib Bandung David da Silva dan Penalti Ciro Alves? Enam Wasit Liga 1 Dicoret

Baca Juga: PAKET KOMPLIT Persib Bandung! Trio Spanyol Ujian Pertama Javier Roca Sebagai Pelatih Arema FC

  1. Nama: Faulur Rosy

Tugas: Pekan ke-5

Pertandingan: Sabtu, 20 Agustus 2022. Rans Nusantara FC vs Persija

Kasus: Bertugas sebagai wasit. Wasit lalai menerapkan pasal 12, hanya memberikan KK (kartu kuning) yang semestinya KM (kartu merah) untuk pemain Rans yang sengaja menyikut pemain Persija terjadi konfrontasi saat terjadi bola dari tendangan bebas( very very dangerous Play) sampai pemain tersebut mengeluarkan darah pada bagian mulut (lalai dalam memberikan jaminan keselamatan pemain). KMI untuk wasit (KM yang berhubungan dengan jumlah pemain)

Pembinaan: 8 Pekan, baru bisa ditugaskan pada pekan ke-15

Baca Juga: Pemain Persib Bandung Bersiap, Dua Asisten Baru Luis Milla Punya Misi Khusus, Siap Di Coba Lawan Arema FC?

Baca Juga: PSIS Dominan di Jatidiri, Resal Fokus Transisi, Tanpa Jonathan Cantillana Berikut 5 Pemain Dianggap Konsisten

Halaman:

Editor: Dinda Fitria Sabila

Sumber: pssi.org


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah