Apa itu KMI? Label Wasit Persib Bandung vs RANS Nusantara FC yang Salah Beri ‘Hadiah’ Pinalti

- 8 September 2022, 12:00 WIB
Ilustrasi asisten wasit.
Ilustrasi asisten wasit. /Pixabay/taniadimas/
  1. Nama: Arif Nur Wahyudi

Tugas: Pekan ke-8

Pertandingan: Minggu, 4 September 2022, Persib vs Rans Nusantara

Kasus: Tugas sebagai AAR 2 pada saat wasit mengambil keputusan penalti dan yakin itu bukan suatu pelanggaran. Semestinya AAR 2 memberikan masukan kepada wasit, itu bukan suatu pelanggaran, namun AAR 2 tidak memberikan informasi yang sebenarnya.

Pembinaan: 4 Pekan, baru bisa ditugaskan pada pekan ke-13

Baca Juga: Pemain Persib Bandung Bersiap, Dua Asisten Baru Luis Milla Punya Misi Khusus, Siap Di Coba Lawan Arema FC?

Baca Juga: Berbenah! Luis Milla Perbaiki Hal Ini di Latihan Persib Bandung Jelang Kontra Arema FC

  1. Nama: Ruslan Waly

Tugas: Pekan ke-8

Pertandingan: Minggu, 4 September 2022, Persib vs Rans Nusantara

Kasus: Bertugas sebagai Asisten Wasit 2, lalai menerapkan LOTG pasal 11. (Offside) Pada saat pemain Persib, David Da Silva sebelum mencetak gol ke gawang Rans Nusantara terlebih dahulu sudah dalam posisi offside, sedangkan posisi asisten wasit tidak dalam posisi yang tepat. Dari kesalahan tersebut telah terjadi perubah skor. KMI untuk Asisten Wasit 2

Pembinaan: 8 pekan, baru bisa ditugaskan pada pekan ke-17.***

Halaman:

Editor: Dinda Fitria Sabila

Sumber: pssi.org


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah