TERDETEKSI! Ini 3 Zat Kimia Berbahaya dalam Obat Pasien Gagal Ginjal Akut, Kemenkes Larang Penggunaan Sirup

- 20 Oktober 2022, 14:17 WIB
Ilustrasi, anak terjangkit gagal ginjal akut akibat konsumsi obat sirup.
Ilustrasi, anak terjangkit gagal ginjal akut akibat konsumsi obat sirup. /Pixabay/

Menteri Kesehatan mengatakan bahwa jumlah anak usia di bawah lima tahun yang teridentifikasi mengalami gagal ginjal akut sudah mencapai 70-an per bulan.

"Balita yang teridentifikasi gagal ginjal akut sudah mencapai 70an per bulan, realitasnya pasti lebih banyak dari ini, dengan laju angka kematian mendekati 50 persen," katanya.

Diberitakan sebelumnya, BPOM dalam hal ini juga mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada dalam menggunakan obat mesti sudah terdaftar di BPOM baik yang didapat melalui fasilitas pelayanan kefarmasian maupun sumber resmi lainnya.

Baca Juga: Vino G Bastian Ikut SENTIL Aksi Ketum PSSI Mochamad Iriawan Usai Batal Diperikasa Terkait Tragedi Kanjuruhan

Baca Juga: PUPUS! Harapan Diogo Jota Berlaga di Piala Dunia Qatar 2022,Pelatih Liverpool Jurgen Klopp: Sangat Menyedihkan

Sebelum membeli maupun menggunakan obat, masyarakat diingatkan untuk mengecek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin Edar dan Kedaluwarsa). ***.

Halaman:

Editor: Dinda Fitria Sabila

Sumber: ANTARA BPOM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah