PotensiBadung.com – Ketua TGIPF sekaligus Menkopolhukam, Mahfud MD mengatakan bahwa Komnas HAM akan mengumumkan hasil penyelidikan Tragedi Kanjuruhan hari ini, Rabu, 2 November 2022.
Menurut Mahfud MD, Komnas HAM akan mengumumkan dan menjawab apakah Tragedi Kanjuruhan termasuk pelanggaran Ham berat atau tidak.
“Akan jelas besok (Tragedi) Kanjuruhan itu pelanggaran HAM berat, biasa atau tidak ada pelanggaran HAM. (Nanti) akan diumumkan oleh Komnas HAM,” ucap Mahfud MD di gedunng MUI Jakarta, Selasa 1 November 2022.
Baca Juga: JADWAL LENGKAP BRI Liga 1 2022/2023, Kembali Bergulir 18 November 2022? Cek Faktanya
Apabila jika Komnas Ham telah menetapkan Tragedi Kanjuruhan sebagai pelanggaran HAM berat, maka kasusnya tersebut akan langsung dibawa ke pengadilan.
“Pelanggaran berat atau tidak ini akan ditetapkan oleh Komnas Ham nantinya,” ucap Mahfud MD.
Sebelumnya, Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam menyebutkan bahwa pihaknya mempunyai kesimpulan gas air mata menjadi penyebab terjadinya Tragedi Kanjuruhan.