Komnas HAM Hari Ini Umumkan Hasil Penyelidikan Tragedi Kanjuruhan

- 2 November 2022, 12:00 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD Apresiasi Kapolri atas penangkapan Irjen Pol Teddy Minahasa.
Menko Polhukam Mahfud MD Apresiasi Kapolri atas penangkapan Irjen Pol Teddy Minahasa. /Foto: PMJ News/

Baca Juga: UNGGUL 3-1, Ini Jadwal Uji Coba Berikutnya Timnas Indonesia U-20 vs Maldova di Turki

Dia menuturkan bahwa penyebab utama terjadinya Tragedi Kanjuruhan itu adalah gas air mata.

“Sampai saat ini, kesimpulan kami gas air mata adalah penyebabutama terjadinya Tragedi Kanjuruhan,” ucap Choirul.

Sebelumnya, Mahfud MD yang merupakan Ketua TGIF menegaskan bahwa PSSI bertanggungjawab secara yuridis atas Tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang. 1 Oktober 2022 lalu.

Baca Juga: Dramatis! Gol Mohamed Salah dan Darwin Nunez di Menit Akhir Patahkan Rekor Tak Terkalahkan Napoli

Baca Juga: Dramatis! Gol Mohamed Salah dan Darwin Nunez di Menit Akhir Patahkan Rekor Tak Terkalahkan Napoli

Sebagai bentuk dari tanggung jawab moral yang menyebabkan 135 orang meninggal dunia, Manfud MD meminta seluruh pengurus harus mundur.

Pernyataan itu Mahfud MD sampaikan saat menghadiri acara Forum Rektor Indonesia 2022 di Universitas Airlangga, Surabaya, Minggu 30 Oktober 2022.

“PSSI itu tidak bisa kita intervensi. Teapi secara yuridis ia bertanggungjawab. Satu tanggung jawab pidana karena telah menyebabkan banyak orang meninggal, yang kedua tanggungjawab moral; Mundur. Segera buat kongres luar biasa , ganti pengurus, susun lagi,” tegas Mahfud MD.***

Halaman:

Editor: Dinda Fitria Sabila

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah