Nasib Tragis Dokter Hewan di Tabanan, Tewas Ditusuk Tetangganya karena Salah Paham

25 Maret 2021, 06:00 WIB
Seorang dokter hewan I Made Kompyang Artawan (47) menjadi korban pembunuhan di Banjar Dinas Darma Kelod, Penebel, Tabanan, pada Selasa 23 Maret 2021. /Potensibadung.com/Polres Tabanan

POTENSIBADUNG.COM - Seorang dokter hewan I Made Kompyang Artawan (47) menjadi korban pembunuhan di Banjar Dinas Darma Kelod, Penebel, Tabanan, pada Selasa 23 Maret 2021.

Ia tewas dengan sejumlah luka tusuk di tubuhnya.

Terduga pelakunya yakni IBK (39) yang merupakan warga satu desa dengannya.

Kasus pembunuhan itu terjadi di pinggir jalan umum, depan rumah pelaku.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cinta Kamis 25 Maret 2021 untuk Aries, Leo, Gemini, dan Capricorn

Baca Juga: Sinopsis Drama Korea The Penthouse 2 Jumat 26 Maret 2021, Yoon Hee & Seo Jin Bersatu, Balas Dendam ke Dan Tae?

Polisi masih mendalami motif sesungguhnya dalam peristiwa ini. Namun pengakuan sementara, pelaku emosi karena disebut "lemah" oleh korban.

 "Diduga bermotif salah pahan ( tersinggung ) dengan perkataan korban," kata Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy Panca Sakti Siregar, Rabu.

Korban mengalami luka tusuk di punggung dan leher kiri Korban.

Korban sempat memberikan perlawanan namun akhirnya tersungkur dan dinyatakan meninggal dunia.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cinta Kamis 25 Maret 2021 untuk Aquarius, Cancer, Scorpio, dan Taurus

Baca Juga: Hasil Piala Menpora 2021: Bali United Tahan Persib Bandung 1-1 dengan 10 Pemain

Baca Juga: LIVE STREAMING Drama Korea The Penthouse 2 Episode 11 Minggu Ini 26 Maret 2021, Terungkapnya Rahasia Na Ae Gyo

 Korban dibantu oleh warga masyarakat setempat dibawa RSUD Tabanan.

Setelah itu pelaku ditangkap polisi dan mengakui perbuatannya.

 Hasil interogasi diketahui, tersangka merupakan residivis dalam kasus pencurian tahun 1999 dan judi togel tahun 2009.

Kronologis

Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Aji Yoga Sekar mengatakan pembunuhan itu dilakukan secara spontan.

Sekitar pukul 18.30 Wita, pelaku memarkir sepeda motornya di depan rumahnya.

Kemudian korban datang dan menghampiri pelaku.

Baca Juga: SEDANG BERLANGSUNG Live Streaming Ikatan Cinta 24 Maret 2021, Al & Andin Temukan Bukti Baru Elsa Pembunuh Roy

Baca Juga: Ramalan Zodiak Karier dan Keuangan Kamis 25 Maret 2021 untuk Taurus, Scorpio, Pisces, dan Aquarius

 Secara spontan tangan kanan pelaku memegang gantungan kunci pisau lipat.

Ia membuka pisau itu menusuk korban.

"Spontan saja itu. Melihat korban, pelaku spontan emosi dan menusuk menggunakan pisau lipat," katanya saat dihubungi, Rabu malam.

Sementara motifnya masih didalami.

"Motifnya didalami," katanya saat ditanya apakah pembunuhan ini karena dendam lama.

Soal pelaku dibilang "lemah" oleh korban merupakan pengakuan sementara dari tersangka.

Tersangka sudah ditahan dan disangkakan Pasal pasal 338 KUHP Subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan matinya seseorang dengan ancaman hukuman 15 tahun.

Barang bukti yang berhasil diamankam yakni satu buah pisau lipat, satu unit Sepeda Motor Honda Beat warna putih DK 2036 GAF, satu unit Sepeda Motor Yamaha Aerox warna putih DK 6346 GAF.***

Editor: Imam Reza W

Tags

Terkini

Terpopuler