POTENSIBADUNG.COM - Kasus kejahatan pencurian kembali terjadi di Kota Denpasar, Bali kali ini menyasar seorang balita yang menjadi korbannya.
Kejadian ini terjadi tepatnya di sebuah laundry di Jalan Glogor Carik No.51, Pemogan, Denpasar Selatan, Denpasar, Bali, Minggu 4 April 2021 sekitar pukul 09.00 Wita.
Kasus itu bermula saat sang ibu yang bekerja di sebuah laundry sedang mencuci tangan di kamar mandi, sedangkan sang anak asik nonton video di depan mesin cuci di dalam laundry.
Baca Juga: Kabur Saat Ditangkap, Tersangka Pencurian dan Pembunuhan di Kuta Utara Ditembak Pantatnya
Baca Juga: Spoiler Big Sky (2021): Serial Kriminal Bertabur Kisah Isu Sosial
Baca Juga: HP Korban Hilang, Polisi Dalami Dugaan Pembunuhan Kasus Jasad Tersumpal Kain di Buleleng
Dalam sekejap, handphone yang dibawa sang anak yang masih berusia 2 tahun itu raib digondol pelaku yang diduga berjumlah dua orang dengan mengendarai sepeda motor.
"Kebetulan ibu di rumah lagi sakit, biasanya saat saya shift kerja, dia sama nenek di rumah, tadi pas saya cuci tangan di kamar mandi sebentar, tiba-tiba anak saya teriak ketakutan," tutur Kurnia R (32) warga Sesetan, Denpasar Selatan
"Saya datang hapenya sudah tidak ada, cepat banget, kata anak saya diambil pelaku dua orang naik motor hitam terus menunjuk arah ke Jalan Glogor Carik ke Jalan Pulau Galang," sambungnya.
Baca Juga: Jaksa Tipikor Ungkap Kasus Korupsi Baru Edhy Prabowo dari Chat Whatsapp
Mengetahui kejadian itu, Nia langsung shock dan memeluk anaknya yang ketakutan. Meski begitu dirinya tetap bersyukur anaknya tidak ikut dibawa kabur oleh pelaku.
"Untung anak saya tidak diculik. Anak saya tidak kenapa-kenapa, hanya hapenya tadi yang dibawa, kebeteluan tempat potong rambut sebelah juga pas tutup dan kondisi sepi jadinya, mungkin dimanfaatkan pelaku," beber dia.
Fenomena maraknya pencurian sedang marak terjadi di Kota Denpasar, beberapa kali sumber video viral di media sosial memperlihatkan kasus pencurian di warung, toko dan lain sebagainya.
Menanggapi hal itu, Dir Reskrimum Polda Bali, Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H menuturkan, agar para korban pencurian melaporkan ke kepolisian.
Pihaknya berkomitmen untuk menangani dan mengupayakan pengungkapan kasus apalagi yang sudah meresahkan warga.
"Kami tidak perduli tentang nilai kerugian berapapun, kalau sudah meresahkan kita lakukan upaya pengungkapan, dengan kejadian berulang bisa menjadi pertimbangan JPU," tegas Kombes Pol Djuhandhani. ***