Kakek Ojek Online Siram Pelanggannya dengan Air Keras di Jakarta, Motifnya Tak Masuk Akal

15 Maret 2022, 19:30 WIB
Wanita berinisial MD (32) disiram air keras (accu) oleh kakek berusia 61 tahun berinisial BJ di Kebon Jeruk, Jakarta. //pexels/Mark D'aiuto/

PotensiBadung.com - Wanita berinisial MD (32) disiram air keras (accu) oleh kakek berusia 61 tahun berinisial BJ di Kebon Jeruk, Jakarta.

Tak berselang lama Polsek Kebun Jeruk menangkap pelaku di rumahnya, Cengkareng Jakarta Barat.

Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat Kompol H Slamet Riyadi mengatakan pelaku merupakan driver ojek online.

Sementara korbannya adalah mantan pelanggannya.

"Pelaku merupakan seorang driver online dan korbannya seorang wanita merupakan mantan pelanggan ojeknya," kata H Slamet Riyadi dikutip dari PMJ News, Selasa 15 Maret 2022.

Baca Juga: Hasil Akhir Bali United Bikin Persib Bandung Gagal Full Senyum, Tiga Laga Sisa yang Menentukan

Baca Juga: Juara Liga 1 Mengarah Ke Persib Bandung, Bruno Cantanhede Temukan Hal Ini, Persebaya Pincang

Awalnya korban merupakan pelanggan pelaku sejak 2020 silam.

Kemudian pada Januari 2022 korban berhenti berlangganan sebagai penumpang pelaku.

Mendengar pernyataan itu, pelaku kesal dan menanyakan kepada korban perihal korban tidak berlangganan kembali. Namun korban tidak menghiraukan pertanyaannya.

Pelaku mencoba untuk mendatangi kantor korban, tetapi korban tidak mau menemui pelaku dan pelaku menjadi tambah kesal dengan korban.

Baca Juga: 4 Tips Sukses Kartu Prakerja Gelombang 24, Siap-Siap Dibuka Kamis Besok!

Baca Juga: Calon Pemain Tim Nasional Ini, Merayakan Ulang Tahunnya Bareng Persib Bandung, Tebak, Yuk, Siapa?

Lebih jauh Slamet menjelaskan kemudian pada Rabu (9/3/2022) sekira pukul 05.30 WIB terlintas niat pelaku untuk melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara menyiramkan cairan accu zuur yang ada di rumahnya.

"Pelaku telah mempersiapkan cairan tersebut ke dalam botol mineral plastik dan tersangka bawa dengan tas slempang saya," ucap Slamet.

Kemudian sekira jam 06.00 WIB, pelaku berangkat ke dekat kantor korban yang di sana korban biasa melintas.

Kemudian sekira jam 07.15 WIB pelaku tiba di Jl Raya AL-Kamal Kelurahan Kedoya Selatan Kecamatan Kebon Jeruk Jakarta Barat, tempat biasa korban melintas berjalan kaki.

Menyiramkan Air Keras ke Kepala Korban

Selanjutnya, sekira jam 07.25 WIB korban melintas di jalan tersebut. Kemudian pelaku menanyakan perihal kenapa pada Minggu lalu tidak jadi ketemuan untuk menanyakan kenapa tidak menggunakan jasa ojeknya lagi.

Karena pelaku sudah merasa kesal, kemudian pelaku membuka tutup botol air mineral yang berisi cairan air keras dan menyiramkan cairan tersebut ke kepala korban dengan menggunakan tangan kanannya.

Korban yang terkena cairan accu tersebut berteriak “aduhhhhhh aduhhhh”. Berikutnya, korban langsung lari ke kantornya yang jaraknya kurang lebih 20 meter dari lokasi penganiayaan.

Selanjutnya, korban mendatangi Polsek Kebon Jeruk untuk segera melaporkan atas kejadian tersebut.

Lebih jauh Kompol H Slamet Riyadi menambahkan setelah menerima laporan tersebut tim Buser di bawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP M Trisno bergerak mencari pelaku. Lalu sekitar jam 20.45 Wib, pelaku berhasil diamankan di rumahnya.

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatannya pelaku terancam Pasal 351 KUHPidana tentang Penganiayaan.

Editor: Imam Rosidin

Tags

Terkini

Terpopuler