3 Pelaku Curanmor 'Berpengalaman' di 33 TKP Dibekuk Polres Bojonegoro, Curi Motor Spesialis di Pesta Hajatan

14 Maret 2023, 15:36 WIB
Rilis kasus curanmor di Polres Bojonegoro. /Humas Polda Jatim/

PotensiBadung.com - Tiga orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dibekuk Polres Bojonegoro.

Tersangka curanmor ini cukup berpengalaman karena telah beraksi di 33 tempat kejadian perkara (TKP).

Para pelaku spesialis mencuri motor dengan memanfaatkan keramaian di pesta hajatan.

Baca Juga: Kiper Timnas Indonesia Nadeo Argawinata Bakal Hengkang dari Bali United? Dinanti Mantan Klub

Hal ini disampaikan Kapolres Bojonegoro, AKBP Rogib Triyanto dikutip Potensi Badung dari Humas Polda Jatim, Selasa, 14 Maret 2023.

Tiga tersangka tersebut yakni SKR (50), FBS (23) dan BIH (50).

Ketiganya merupakan warga Desa Sidobandung, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro.

Baca Juga: Luis Milla Puji Anak Asuh Shin Tae-yong, Persib Bandung Tahan Imbang Persebaya

Ketiganya ditangkap oleh Tim Resmob Polres Bojonegoro setelah adanya laporan tindak pidana pencurian sepeda motor yang salah satunya dari korban seorang warga Desa Donan, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro.

Motor dicuri pelaku saat korban melihat tontonan kesenian reog.

Usai melihat tontonan itu, sepeda motor korban yang diparkir sudah tidak ada.

Baca Juga: Fakta Rizky Ridho dan Koko Ari Dicadangkan di Laga Persebaya vs Persib, Isu Deal dengan Macan Kemayoran?

Berdasarkan laporan kejadian tersebut, anggota Tim Resmob Polres Bojonegoro melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil menangkap SKR di kediamannya.

SKR lalu menerangkan jika aksinya dilakukan bersama BIH dan FBS.

Polisi menindaklanjuti lalu menangkap kedua rekan jahatnya itu.

Baca Juga: Aji Santoso Puji 2 Sosok Ini Usai Persebaya Surabaya Ditahan Persib, Buat Ciro Alves Kesulitan Gerak

Dari hasil penyidikan, petugas berhasil mengamankan kunci T sebagai alat merusak kunci kontak korban.

Petugas juga mengamankan empat kendaraan bermotor roda dua.

"Para tersangka mencuri kendaraan bermotor dengan cara merusak kunci motor dengan menggunakan kunci T dengan sasaran acak di tempat hiburan warga (tontonan) sewaktu ada hajatan warga," kata Kapolres, AKBP Rogib Triyanto.

Baca Juga: Susunan Pemain Persebaya Surabaya vs Persib Bandung, Teja Paku Alam Kembali!

Kapolres Bojonegoro kemudian memberikan imbauan kepada masyarakat untuk mencegah pelaku pencurian kendaraan bermotor.

"Diharapkan masyarakat pada saat memarkir kendaraanya di parkir di tempat yang aman," imbaunya.

Kemudian disarankan untuk mengunci stang atau kunci tambahan guna mempersempit ataupun sedikit membuat para pelaku ini susah untuk melakukan aksinya.***

Editor: Imam Reza

Sumber: Humas Polda Jatim

Tags

Terkini

Terpopuler