Tak Disangka Peretas Situs Kejagung Diotaki Bocah 16 Tahun, Si Ortu Ikut Dibawa Petugas

- 20 Februari 2021, 07:40 WIB
Ilustrasi peretas.
Ilustrasi peretas. /Pixabay/The Digital Artist/

POTENSIBADUNG.COM- Beberapa waktu lalu database milik Kejaksaan Agung (Kejagung) diretas oleh orang tak dikenal. Aksi peretasan ini kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penelusuran dan diketahui siapa peretasnya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya pihaknya menemukan lokasi di mana pelaku melakukan aksinya.

Kata dia diketahui ternyata pelaku yang diduga melakukan peretasan database Kejaksaan berstatus pelajar dan masih berusia 16 tahun. Peretas ini beasal dari Sumatera Selatan yang berinisial MFW.

Baca Juga: Live Streaming Drama Korea The Penthouse 2 Episode 1 yang Mulai Tayang Hari Ini 19 Februari 2021

Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN Kimia Farma Terbaru untuk Fresh Graduate, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

"Jadi yang bersangkutan masih berusia 16 tahun dan masih bersekolah," kata Kapuspenkum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat 19 Februari 2021 seperti dikutip dari PMJ News.

Menurut Leonard, pihaknya telah memintai keterangan terhadap pelaku. Selain pelaku MFW, Kejagung juga membawa kedua orang tuanya ke Kejaksaan Agung, Jakarta.

Namun, kata dia, sehubungan pelaku masih di bawah umur, Kejagung tidak melanjutkan proses hukum terhadapnya.

Baca Juga: Lowongan CPNS, 5 Kementerian dan Instansi Ini Tahun Lalu Buka Formasi Lulusan SMA, Bagaimana Tahun Ini?

Halaman:

Editor: Mifta Putra

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x