POTENSIBADUNG.COM - Polres Tabanan telah menangkap Bripda PM yang diduga mencuri 3 cincin emas di toko emas, Pasar Tabanan.
Kasat Reskrim Polres Tabanan, Bali, AKP Aji Yoga Sekar mengatakan oknum polisi itu ditangkap di wolayah Buleleng, Minggu 7 Maret 2021 malam.
"Ya, sudah ditangkap semalam di Buleleng," katanya dihubungi, Senin 8 Maret 2021.
Yoga mengatakan, awalnya Bripda PM ketahuan mencuri oleh warga. Ia lalu diamankan dan diserahkan ke pos polisi. Namun kabur saat hendak dilakukan pemeriksaan.
Baca Juga: Oknum Polisi yang Mencuri Emas di Tabanan Diduga Kabur dari Polres, 'Lewat Pintu Belakang'
Adapun motif oknum polisi tersebut mencuro karena memiliki banyak hutang.
"Motifnya ekonomi (banyak hutang). Iya dia pinjam-pinjam uang. (Emas dicuri) kurang lebih 2 gram," kata dia.
Ia menyatakan, bahwa oknum polisi itu melakukan pencurian emas spontanitas. Kemungkinan, karena kepepet untuk bayar hutang.
Baca Juga: Oknum Polisi Diduga Curi 3 Cincin Emas di Tabanan