Kemudian korban datang dan menghampiri pelaku.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Karier dan Keuangan Kamis 25 Maret 2021 untuk Taurus, Scorpio, Pisces, dan Aquarius
Secara spontan tangan kanan pelaku memegang gantungan kunci pisau lipat.
Ia membuka pisau itu menusuk korban.
"Spontan saja itu. Melihat korban, pelaku spontan emosi dan menusuk menggunakan pisau lipat," katanya saat dihubungi, Rabu malam.
Sementara motifnya masih didalami.
"Motifnya didalami," katanya saat ditanya apakah pembunuhan ini karena dendam lama.
Soal pelaku dibilang "lemah" oleh korban merupakan pengakuan sementara dari tersangka.
Tersangka sudah ditahan dan disangkakan Pasal pasal 338 KUHP Subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan matinya seseorang dengan ancaman hukuman 15 tahun.