POTENSI BADUNG- Polisi menangkap seorang pemuda I Ketut Suandita, karen adiduga meneras pemilik usaha di Abiansemal, Badung, Bali, Sabtu 29 Juni 2021.
Modus pria asal Banjar Bangkulesan, Mas, Ubud, Gianyar mengaku sebagai seorang pecalang. Korban yang ditipu bernama Ni Putu Wirya Dewi.
"Pelaku mengaku sebagai utusan dari pemuda Banjar Ulapan 1 dan desa adat meminta uang keamanan untuk kegiatan pecalang atau keamanan," kata Kasubag Humas Polres Badung, Iptu I Putu Oka Bawa.
Pelaku memeras uang Rp40.000, uang STT Rp 120.000 uang Banjar Rp150.000.
Usai diberi uang oleh korban pemilik warung, pelaku pergi begitu saja membawa uang Rp. 310.000.
Sedangkan korban pemilik warung melaporkan kejadian itu ke kepolisian Polsek Abiansemal, Badung.
Dari laporan itu polisi melakukan penyelidikan. Dari keterangan saksi korban dan cek CCTV di lokasi kejadian, dugaan mengarah kepada IbKetut Suandita yang berasal dari Banjar Bangkilesan, Desa Mas, Ubud, Gianyar.
Baca Juga: Update KMP Yunicee, 51 Selamat dan 18 Masih Hilang