Hotman mengatakan, kronologi itu jelas tak masuk akal.
Itulah pentingnya pihak kepolisian harus membuka dengan terang benderang hasil autopsi terhadap kedua korban.
Dia mengatakan, dari hasil autopsi dapat diungkap proses pembunuhan itu, jika pembunuhan tergolong keji maka, bisa dipastikan bukan ibunya yang menjadi pelaku pembunuhan anaknya.
"Kalau pembunuhannya dilakukan korban perempuan di depan RB masa RB tidak mencegah. Apalagi, informasi yang saya dapat kondisi jasad anaknya mengenaskan," kata Hotman.
Ia juga menyampaikan, apabila RB menghabisi nyawa Astri pasti karena terdorong untuk menyelamatkan anak berusia satu tahun itu.
Selain itu, secara logika jika kronologi demikian maka, RB akan melaporkan kejadian itu pada kepolisian bukan malah menghabisi nyawa Astri lalu menguburkan keduanya.
Dia menegaskan dari beberapa kejanggalan kasus itu sebenarnya sudah cukup bagi kepolisian untuk menerapkan pasal 340 kepada RB dan mengungkap pelaku lain dibalik kasus pembunuhan tersebut.***