PotensiBadung.com - Bagi kamu yang ingin jalan-jalan di Bali atau sudah ada di Pulau Dewata rasanya sangat disarankan menikmati wisata alam yang tarifnya mulai Rp10 ribu hingga Rp25 ribu.
Tarif di tempat wisata alam tersebut berlaku untuk anak-anak, wisatawan domestik dan mancanegara.
Dimana sih tempatnya, kok bisa tarif semurah itu? Jika kamu pernah mendengar Nusa Dua maka disanalah ada tempat wisata murah meriah, yakni Daya Tarik Wisata (DTW) Water Blow.
Lokasinya ada kawasan pariwisata The Nusa Dua di Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali.
Paling asyik dan dipastikan memuaskan, kamu bisa menikmati atraksi alam di obyek wisata tersebut.
Pengelola DTW Water Blow sangat selektif dan ketat soal protokol kesehatan lho.
Dan lokasi tersebut sudah tersertifikasi Cleanliness, Health, Safety and Environmental Sustainability (CHSE).
Jadi kamu yang ingin jalan-jalan di sana, wajib memakai masker, kemudian kamu juga wajib pengecekan suhu tubuh, dan mencuci tangan sebelum masuk ke area wisata tersebut.
Dan kewajiban lain yang sangat umum tapi harus dilakukan adalah physical distancing.
DTW Water Blow juga pasang tarif lho, tapi sangat terjangkau. Untuk retribusi tempat rekreasi dan olahraga/pungutan daerah yang dimiliki dan/dikelola oleh pemerintah daerah (Pemda).
Baca Juga: David da Silva Garang di Persebaya tapi Melempem di Persib, Robert Alberts Bongkar Sikap sang Pemain
Tarif masuk ke sana yaitu Rp15 ribu untuk dewasa. Rp10 ribu untuk anak-anak bagi wisatawan domestik. Lalu, Rp25 ribu untuk dewasa dan Rp15 ribu untuk anak-anak bagi wisatawan mancanegara.
Jam buka di sana setiap hari, mulai pukul 09.00 hingga 17.00 WITA.
Untuk memesat tiket masuk DTW Water Blow, pengelola memakai dua sistem.
Sistem pembayaran yaitu offline dan cashless bekerjasama dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali.
Kamu juga bisa memakai sistem pembayaran offline menggunakan Electronic Data Capture (EDC) ticketing dan pembayaran dilakukan secara tunai.
Kamu juga akan aman main disana lantara Water Blow Peninsula Nusa Dua sebagai DTW didasarkan pada Peraturan Bupati (Perbup) Badung Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Penetapan Kawasan Pantai Melasti, Pancoran Solas Taman Mumbul dan Water Blow Peninsula Nusa Dua Sebagai Daya Tarik Wisata.
Kemudian aturan itu diperkuat juga Keputusan Bupati Badung Nomor 17/041/HK/2018 Tentang Penetapan Pelaksana Pengelolaan Daya Tarik Wisata Water Blow Peninsula Nusa Dua di Kabupaten Badung oleh PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) serta Peraturan Bupati Badung Nomor. 6 Tahun 2021 tentang Peninjauan Tarif Retribusi Rekreasi dan Olahraga.
Kamu di sana bisa menikmati karakteristik dan keunikan berupa fenomena alam, yaitu deburan ombak yang menjulang tinggi.
Bahkan tingginya ombak di sana bisa mencapai 8 meter terhempas di karang-karang.***