POTENSI BADUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia telah menyepakati jika pelaksanaan pemilihan umum 2024 akan dilangsungkan pada tanggal 28 Februari 2024.
Ternyata tanggal tersebut merupakan tanggal di mana umat Hindu khususnya di Bali tengah merayakan atau menjalankan Hari Raya Galungan.
Hari suci Galungan 2024 dirayakan pada wuku dungulan yang bertepatan dengan pemilu tersebut.
Baca Juga: Ciptakan Suhu Politik Sejuk Jelang Pemilu, NasDem Bersinergi dengan Polda Bali
Sejumlah pihak menyoroti pemilihan waktu ini, kanal-kanal di media sosial kini juga tengah ramai memperbincangkan waktu coblosan tersebut.
Kritik kini juga datang dari salahsatu tokoh di Bali yakni Mpu Jaya Prema.
Melalui akun twitternya, Mpu mencuitkan bahwa tanggal tersebut bertepatan dengan Hari Suci Galungan.
Baca Juga: Jangan Ditiru! Ini 6 Ciri-Ciri Wanita Pelakor yang Harus Dihindari, Sebelum Istri Sah Murka
"KPU dan DPR (komisi 2) tetapkan Pilpres dan Pileg pada 28 Feb 2024. Mohon dicatat itu adalah Hari Raya Galungan, hari raya keagamaan untuk umat Hindu Nusantara. Bali pastikan 89,7 persen golput. ** mohon perhatian," cuitnya.
"Kenapa harus Rabu? Apalagi itu Rabu Kliwon. Undur atau maju seminggu apa gak bisa," tambahnya lagi.