2 Pelaku Asal Karangasem yang Ditembak Polisi karena Curi 15 Motor Jual Kendaraan di Facebook

17 April 2021, 10:00 WIB
Petugas kepolisian di Denpasar menunjukkan dua pelaku pencurian motor yang dicuri dari sejumlah tempat di Denpasar dan sekitarnya. /

POTENSI BADUNG - I Kadek Sukadana (23) dan I Kadek Suparsa alias Dek Rio (21), dua pelaku pencurian sepeda motor di 15 tempat berbeda di wilayah Denpasar dan sekitarnya menjual motor hasil curian di laman jual beli online di situs facebook.

Motor-motor ini dijual dengan harga miring. Tidak sulit bagi I Kadek Sukadana dan Dek Rio menjual motor hasil curian jenis NMAX di situs online tersebut.

Pembelinya pun dari berbagai daerah di Bali dan sekitarnya. Motor-motor yang dijual ini adalah motor merk NMAX.

Baca Juga: Polisi Tembak Kadek Sukadana dan Suparsa Usai Curi Motor di 15 Tempat di Denpasar

Baca Juga: Bali United Kirim Bantuan 5.000 pcs Jersey dan 2,5 Ton Beras ke NTT

Motor jenis ini pula yang dicuri oleh kedua pelaku tersebut, dengan alasan motor mudah dijual, harga di pasaran juga masih cukup tinggi untuk ukuran motor bodong atau motor tanpa surat seperti BPKB dan STNK.

Kapolresta Denpasar Kombes Jansen Avitus Panjaitan mengungkapkan, dari hasil penyidikan, diketahui kedua tersangka ini khusus menyasar motor NMAX yang tidak terkunci stang.

Mereka terlebih dahulu mempelajari lokasi yang akan disasar, setelah dirasa aman, kedua pria asal Karangasem ini kemudian melakukan pencurian.

"Jadi mereka alasannya motor NMAX ini bisa cepat laku kalau dijual, banyak peminatnya," kata Jansen Avitus Panjaitan didampingi Kapolsek Dentim Kompol Tri Joko Widiyanto, pada Jumat 16 April 2021.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Kesehatan Sabtu 17 April 2021, Gemini Dan Cancer Harus Waspada Godaan Dan Kendalikan Diri

Baca Juga: Tanggapan Zaenal Tayeb Setelah Jadi Tersangka dalam Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen

Motor hasil pencurian ini dijual kepada pembeli dengan harga miring, ada motor yang dijual di kisaran Rp7,5 juta, ada juga yang dijual dengan harga Rp11 juta.

Setelah didalami, ternyata I Kadek Sukadana dan I Kadek Suparsa ini sudah melakukan aksi pencurian di 15 tempat.

Motor-motor hasil curian ini kemudian ditawarkan di laman jual beli di situs Facebook.

Di laman Facebook ini NMAX tanpa STNK dijual dengan harga Rp 7,5 juta dan yang kendaraan dilengkapi surat-surat dijual Rp 11 juta.

Lalu dari mana pelaku mendapatkan STNK? Ternyata dari sejumlah motor yang dicuri ini ada beberapa motor yang di dalam jok juga terdapat STNK.

Baca Juga: Video Bantahan Gede Pasek soal Hindu Bali Disukai 29 Ribu Warganet dan Ada 9 Ribu Komentar

Baca Juga: Viral Video Singgung Hindu Bali, Gede Pasek Bereaksi, 'Mungkin Dia Berhalusinasi'

Karena itu kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menaruh STNK di dalam jok motor.

Sementara itu kasus pencurian motor di 15 TKP ini terungkap bermula dari seorang warga yang menjadi korban pencurian yang berinisial I Gusti KK.

Dalam laporannya, Gusti kehilangan NMAX DK 3610 TE di parkiran kos Jalan Kembang Matahari I, Gang Telugtug, Denpasar pada Minggu 11 April 2021 sekitar pukul 03.00 WITA.

Berdasarkan laporan dan hasil penyelidikan itulah, hari itu juga sekitar pukul 16.00 WITA, polisi mendapatkan informasi adanya jual beli sepeda motor dengan harga murah.

Saat dicek, kedua tersangka membawa kendaraan korban di Jalan Suradipa I, Gang Wijaya, nomor 1, Denpasar.

Saat itu petugas kepolisian langsung menggerebek keduanya. Hanya saja saat dalam proses penggerebekan ini, petugas terpaksa mengeluarkan tembakan ke arah kaki kedua pelaku karena dianggap melawan saat akan ditangkap oleh petugas.

Petugas kepolisian dari Denpasar juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti seperti sepeda motor hasil kejahatan dari pelaku.

Kapolresta Denpasar Kombes Jansen Avitus Panjaitan menghimbau kepada masyarakat untuk tidak sembarangan memarkir kendaraan.***

Editor: Mifta Putra

Tags

Terkini

Terpopuler