Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi Perlu 1.000 Hektare Lebih, Ini Detail 56 Desa yang Tanahnya Dilewati

7 Juni 2021, 07:05 WIB
Ilustrasi jalan tol. /Pixabay/daveharryhy740/


POTENSI BADUNG - Megaproyek pembuatan jalan bebas hambatan atau jalan tol Gilimanuk-Mengwi, Bali kini semakin dimatangkan.

Sejumlah sosialisasi terus dilakukan ke desa-desa yang terdampak pembangunan jalan tol ini.

Total setidaknya dari tiga kabupaten, yakni kabupaten Badung, Tabanan, serta Kabupaten Jembrana ada sekitar 56 desa yang akan dilalui jalan ini.

Baca Juga: Link Live Streaming Siaran Langsung Timnas Indonesia vs Vietnam, Pantang Diremehkan

Di puluhan desa tersebut pula pemerintah harus membebaskan lahan tersebut untuk proyek infrastruktur tersebut.

Hingga saat ini belum ada penolakan dari warga terkait tanahnya yang akan dilalui oleh jalan tol terpanjang di Bali tersebut.

Warga berharap agar proyek tol ini bisa memberikan dampak yang positif bagi masyarakat, termasuk juga soal ganti rugi pembelian tanah yang akan digunakan pemerintah membuat jalan tol tersebut.

Baca Juga: 19 Desa di Tabanan Kena Imbas Pembebasan Lahan Proyek Tol Gilimanuk Mengwi, Ini Rinciannya

Jalan tol Gilimanuk-Mengwi akan dibangun sepanjang 96,21 kilometer, dari jumlah ruas itu maka diperkirakan untuk membuat jalan tol ini diperlukan adanya pembebasan lahan yang membutuhkan lahan 1.069,44 hektare.

Saat ini Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Penataan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) perkembangan pembangunan jalan tol tahapannya telah memasuki proses pembuatan kajian analisis dampak lingkungan (Amdal).

Pemetaan jalur pun sudah dilakukan oleh pemerintah mengenai titik-titik mana saja yang dilalui.

Baca Juga: Ayo Daftar, Kartu Pra Kerja Gelombang 17 Dibuka Hari Ini, Berikut Link Pendaftrannya

Jika tahapan Amdal usai dilakukan, maka tahapan selanjutnya studi feasibility (FS) atau studi kelayakan.

Hal ini diperlukan untuk memastikan bahwa proyek tersebut memang layak dibuat dan dibutuhkan masyarakat.

Untuk Tabanan sendiri ada sekitar 22 desa dari 7 Kecamatan yang terdampak pembangunan jalan tol.

Baca Juga: Penting, Simak Tata Tertib yang Harus Dipatuhi Oleh Peserta CPNS dan PPPK 2021

Baca Juga: Peluang Besar, Kementrian PUPR Buka 1.057 Formasi untuk CPNS 2021, Berikut Informasi Lengkapnya

Salah satunya berada di Kecamatan Kerambitan.

Camat Kerambitan I Gusti Made Darma Ariantha mengatakan sejauh ini belum ada penolakan terhadap pembangunan jalan tol dari masyarakat di empat desa yang terkena jalur tol.

Masyarakat di empat desa yakni Desa Timpag, Desa Sembung Gede, Desa Kesiut dan Desa Batuaji justru menyambut dengan sangat antusias.

Baca Juga: Sebelum Mendaftar, Update Dulu Alur Seleksi CPNS 2021 Lengkap yang Harus Diketahui Berikut Ini

Baca Juga: Berminat Daftar ASN? Berikut Referensi Aplikasi Simulasi CPNS yang Bisa Anda Manfaatkan

“Tanggapan dari masyarakat yang ada di desa-desa Kecamatan Kerambitan sangat baik. Belum ada kami dengar adanya penolakan,” kata Darma Ariantha, Minggu 6 Juni 2021 dilansir dari laman TabananBali.com.

Kata dia harapan masyarakat dari empat desa yang dilalui titik-titik jalan tol sesuai janji pemerintah.

Lahan tanah mereka diganti rugi dengan harga setimpal saat pembebasan dilakukan.

“Artinya ganti untung, bukan ganti rugi. Apalagi di tengah situasi seperti ini Covid-19. Setara dengan harga tanah itu yang diminta masyarakat,” ucapnya.

Baca Juga: Pengumuman Peringkat ‘Variety Show Brand Reputation’ Juni 2021, Siapa yang Berada di Urutan Pertama?

Baca Juga: Moncer di Timnas Indonesia, 2 Pemain Ini Diharapkan Beri Aura Positif di Bali United

Saat ini proyek tersebut kata dia hanya menunggu informasi tahapan selanjutnya dari Pemprov Bali.

Berikut detail daerah-daerah yang dilalui proyek jala tol Gilimanuk-Mengwi yang totalnya sekitar 56 desa.

Jembrana

Kabupaten Jembrana meliputi, Kecamatan Melaya dengan 9 desa yang terkena jalur tol, Kecamatan Negara dengan 4 desa, kecamatan Jembrana dengan 4 desa, Kecamatan Mendoyo dengan 9 desa dan Kecamatan Pekutatan sebanyak 6 desa yang terkena dampak jalur tol.

Baca Juga: Tol Gilimanuk-Mengwi Sudah Kajian Amdal, 19 Desa di Tabanan Bakal Terdampak dan Terima Gati Rugi

Tabanan

Kabupaten Tabanan meliputi, Kecamatan Selemadeg Barat dengan 5 desa terdampak jalur tol, Kecamatan Selemadeg dengan 2 desa, Kecamatan Selemadeg Timur dengan 3 desa, Kecamatan kerambitan 4 desa, Kecamatan Penebel 1 desa, Kecamatan Tabanan 3 desa dan Kecamatan Marga 4 desa.

Badung

Kabupaten Badung meliputi, Kecamatan Mengwi dengan 2 desa yang terkena jalur tol. ***

 

Editor: Mifta Putra

Sumber: Tabanan Bali PRMN

Tags

Terkini

Terpopuler