19 Desa di Tabanan Kena Imbas Pembebasan Lahan Proyek Tol Gilimanuk Mengwi, Ini Rinciannya

- 19 Mei 2021, 07:18 WIB
Ilustrasi jalan tol.
Ilustrasi jalan tol. /Dok Jasa Marga.


POTENSI BADUNG- Rencana megaproyek pembangunan jalan tol Mengwi kabupaten Badung hingga ke kawasan Pelabuhan Gilimanuk Jembrana Bali terus dikembangkan oleh pemerintah.

Informasi terbaru, saat ini sudah ditentukan titik-titik mana saja yang akan dilalui jalur jalan tol tersebut sepanjang Mengwi hingga Gilimanuk Jembrana.

Untuk wilayah Tabanan saja, akan ada 19 desa yang akan terkena imbas pembebasan tanah untuk jalur tol tersebut.

Baca Juga: Kabar Duka Aurel Hermansyah Keguguran, Atta Halilintar: Sampai Jumpa di Surga Anakku

Dinas PUPRPKP Tabanan sudah mencatat setidaknya ada 19 desa yang berada di 7 kecamatan akan terkena jalur Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi.

Berikut rincian desa di Tabanan yang kemungkinan akan terkena imbas jalur tol,

Kecamatan Marga

Di kecamatan ini desa yang terkena jalur tol adalah Desa Selanbawak, Desa Marga, Desa Marga Dauh Puri, dan Desa Tegal Jadi.

Baca Juga: 3 Pegawai LPD Gerokgak Buleleng Segera Dibawa ke Pengadilan, Rugikan Negara Rp1,2 Miliar

Kecamatan Tabanan

Halaman:

Editor: Mifta Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah