PotensiBadung.com- Layanan SIM keliling di Denpasar kembali dibuka selama bulan Agustus 2021.
Satlantas Polresta Denpasar telah membuka pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), tanpa turun dari kendaraan atau layanan SIM drive thru.
Dengan pelayanan kilat ini, para pemohon perpanjangan SIM tidak perlu repot-repot antre di kantor Satpas hanya untuk melakukan perpanjangan SIM.
Baca Juga: Petisi Blacklist Ayu Ting Ting Tembus 116 Ribu Tanda Tangan, Warganet Mulai Seret Nama Si Bapak
Baca Juga: 10 Pertanyaan yang Sering Diajukan ke Imigrasi, dari Cara Urus Paspor hingga Pembayaran
Bahkan pemohon tidak perlu turun dari kendaraan baik roda dua maupun roda empat saat menyerahkan berkas dan juga melakukan foto.
Semuanya bisa dilayani oleh petugas meskipun pemohon berada di atas kendaraan.
Sebelum datang ke layanan Drive Thru pemohon juga wajib melengkapi berkas yang dibutuhkan sebagai syarat untuk perpanjangan.
Baca Juga: Ada Informasi Bisa Masuk Bali dengan Rp50 Ribu Tanpa Rapid Test, Ini Tanggapan Polres Jembrana
Baca Juga: Link untuk Download Game Harvest Moon Android Terbaru 2021
syarat perpanjangan SIM keliling di Denpasar sebagaimana dikutip dari akun resmi Satlantas Polresta Denpasar adalah sebagai berikut:
1. Foto copy KTP
2. SIM Asli
3. Surat Keterangan sehat
4. Surat keterangan psikologi
Baca Juga: Ramalan Zodiak Besok Sabtu 14 Agustus 2021 untuk Aries, Taurus, Gemini, dan Sagitarius
Berikut lokasi untuk Layanan SIM keliling di Denpasar
Hari Senin
Lokasi area parkir Carrefour Sunset Road
Tanggal 2,9,16,23,30 Agustus
Hari Selasa
Lokasi area parkir Plaza Renon Denpasar
Tanggal 3, 24 Agustus 2021
Pelayanan bersama MPP Rabu-Jumat
Tanggal 456 11, 12, 13, 18,19, 20, 25, 26, 27 Agustus 2021.
Sim Drive thru hari Sabtu
Lokasi areal parkir utara gedung MPP
tanggal 7,1, 21 Agustus 2021. ***