Panggil Dua Saksi, Polda Bali Dalami Kasus Doksing Terhadap Wartawan Senior

22 Oktober 2023, 10:17 WIB
Potret Ketua SMSI Bali, Emanuel Dewata Oja /Dok PotensiBadung

PotensiBadung.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali, Jumat (20/10/2023) memanggil dua orang saksi untuk memperdalam kasus doksing dan pencemaran nama baik yang dialami wartawan senior Bali I Gusti Ngurah Dibia.

Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali Emanuel Dewata Oja (Edo) di dampingi sejumlah anggota SMSI akan terus mengawal perjalanan kasus ini.

"Walaupun kasus ini rumit, justru kami semakin bersemangat mendukung dan memotivasi teman-teman di Kepolisian untuk terus menelusuri dan mengungkap kasus ini secara terang benderang,” ingat dia.

Baca Juga: Unik, Ngaben Masal di Munduk Andong Gunakan Kayu Cendana

Baca Juga: Ponglik: Ganjar-Mahfud MD Sinyal Kemenangan bagi NKRI

Hal ini juga tak lepas dari rasa kekeluargaan dan rasa memiliki antaranggota yang tergabung di dalamnya.

"Saya tegaskan, kasus ini bukan semata mata tentang Pak Ngurah Dibia, atau para jurnalis anggota SMSI Bali yang diperiksa polisi sebagai saksi. Secara eksternal, kasus ini adalah tentang pembelajaran publik, agar bijak dan cerdas menggunakan media sosial,” terangnya.

Tegas dia, SMSI Bali tidak akan mundur jika ada anggotanya yang berurusan dengan hukum, karena sudah menjadi tanggung jawab kepengurusan sebagai bentuk perlindungan dan pembelaan terhadap anggota.

Baca Juga: Catatan Persebaya di Bawah Josep Gombau: Cuma 4 Poin dari 5 Laga, Bonek Malah Salahkan Aji Santoso

Baca Juga: Jahatnya Pejabat Unud Bali Palaki Mahasiswa, Prodi Bebas Sumbangan Tetap Dipunguti-Terkumpul Miliar Rupiah

"Secara internal, kasus ini tentang rasa kebersamaan dan persaudaraan yang menjadi landasan dalam berorganisasi di SMSI Bali. Jika ada anggota SMSI Bali yang berurusan dengan hukum, kami siap mengayomi,” tukasnya.

Sementara itu dukungan serupa disampaikan oleh Sekretaris Asosiasi Media Online (AMO) Provinsi Bali I Nyoman Sukadana alias Menot.

"Tiyang (saya) berharap agar kasus segera dipecahkan siapa dalang dari akun yang menyebarkan hoaks tersebut,” ungkapnya. Dia yakin kasus tersebut dapat dipecahkan oleh Polda Bali, mengingat reputasi kepolisian yang selama ini sangat positif.

Baca Juga: Bali United Naik Peringkat di Klasemen Liga 1 usai Tumbangkan Persebaya, Coach Teco Ungkap Rahasianya

Baca Juga: BRI Liga 1 2023/2024: Josep Gombau Ungkap Penyebab Persebaya Kalah dari Bali United

Seperti yang diberitakan sebelumnya wartawan senior Bali yang juga Pemimpin Redaksi (Pemred) salah satu media online di Bali dan Sekretaris SMSI Bali I Gusti Ngurah Dibia melaporkan akun Facebook Info Jagat Maya dan Opini Bali ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali, Kamis (21/9/2023).

Kedua akun tersebut diduga telah memfitnah dan menyebarkan hoaks, menuduh I Gusti Ngurah Dibia selaku admin sebuah akun media sosial yang kerap dianggap mendiskreditkan pemerintah dan tokoh-tokoh di Bali. ***

Editor: Hari Santoso

Tags

Terkini

Terpopuler