Enam Belas Warga Negara Asing Terima Remisi Natal

26 Desember 2023, 13:01 WIB
Enam Belas Warga Negara Asing Terima Remisi Natal /Istimewa

PotensiBadung.com - Ratusan narapidana di Lapas Kelas II A Kerobokan, Badung, Bali, mendapat kado spesial. Hal ini terkait dengan remisi atau pemotongan masa penahanan. Untuk Natal tahun ini tercatat ada enam belas warga negara asing (WNA) yang mendapat remisi Natal.

Bertempat di Aula Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan diselenggarakan Upacara Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Natal kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Kristiani Lapas Kerobokan.

Remisi diberikan kepada mereka yang telah menjalani masa pidana minimal enam bulan serta memenuhi persyaratan administratif dan substantif.

Baca Juga: Tata Cahyani, Mantan Istri Tommy Soeharto Jalin Hubungan dengan Aktor Hollywood

Baca Juga: Shayne Pattynama Ingin Timnas Indonesia Bukan Sekadar Jadi Peserta Piala Asia 2023

Kegiatan diawali dengan Ibadah secara virtual yang terpusat dari Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli.

Remisi Khusus Hari Raya Natal diserahkan langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Kerobokan, RM. Kristyo Nugroho yang disaksikan langsung oleh Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi Kantor Wilayah Kemenkumham Bali I Nyoman Mudana, Pejabat Struktural dan Staf Lapas Kerobokan.

Kalapas mengatakan, dari 1.205 jumlah warga binaan yang berada di Lapas Kelas IIA Kerobokan, tercatat 126 orang yang beragama Kristiani diusulkan untuk mendapat Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2023.

Baca Juga: RAMALAN Zodiak 26 Desember 2023: Gemini Gagal Move On, Aries Bawa Hubungan ke Tingkat Lebih Serius

Baca Juga: Kajari Karangasem Tunggu Tindaklanjut BPK Terkait Proyek Stadion di Amlapura

"Remisi khusus Hari Raya Natal yang diberikan kepada warga binaan Kristiani telah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dari 126 orang yang diusulkan semuanya menerima Remisi Khusus Natal, terdiri dari 110 orang warga negara Indonesia serta 16 orang warga negara asing, dan dua orang diantaranya langsung bebas," paparnya.

"Saya mengucapkan selamat Hari Raya Natal 2023 bagi yang merayakan dan selamat Tahun Baru 2024. Kita harus meyakini bahwa kehidupan di dunia ini tidak ada yang abadi, begitu pula dengan hukuman yang saudara jalani hanyalah bersifat sementara dan semuanya pasti akan berlalu. Saya juga mengucapkan selamat kepada saudara-saudara yang pada hari ini mendapatkan Remisi Khusus Natal. Tetaplah semangat menjalani sisa pidana dengan terus menjaga perilaku positif didalam Lapas Kerobokan,” terangnya.

Pada hari yang sama Lapas Kerobokan juga menyelenggarakan Ibadah Natal bagi warga binaan Kristiani, bekerjasama dengan Gereja FX Kuta Bali. ***

Editor: Pratama

Terkini

Terpopuler